BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Dalam rangka pelestarian dan pengembangan Geopark Maros Pangkep dalam hal pendampingan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan produk pariwisata sekaligus menjadikan kawasan Geopark Maros Pangkep sebagai mitra IHGMA dalam hal pendampingan UMKM dalam rangka pemberdayaan masyarakat dan destinasi pariwisata Indonesia berkelanjutan, Indonesia Hotel General Manager Association (IHGMA) manandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Undeerstanding (MoU) bersama, Senin (01/08/2022) pagi.
Penandatanganan MoU berlangsung di rustik resto and bar Hotel Harper Perintis Makassar, dihadiri Ketua IHGMA Pusat yang juga General Manager Hotel Harper Perintis Makassar, Dr. I Gede Arya Pering Arimbawa SE.,M.Si.,CHA.,CHIA bersama sejumlah pengurus IHGMA Sulsel, General Manager Geopark Maros Pangkep, Dedi Irfan Bachri, ST, Kabid Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan, Patarai A. Burhan GS dan sejumlah pihak lain.
Dalam sambutannya, Ketua IHGMA Pusat, Arya Pering Arimbawa menyebutkan, kesepakatan bersama ini berawal dari obrolan bersama secara santai dirinya dengan pnegelola Geopark Maros Pangkep yang secara kebetulan bertemu dan sebuah acara. Obrolan kemudian berlanjut ke tahap serius sehingga terjadilah kesepakatan yang penandatanganannya berlangsung hari ini.
“Melalui kerjasama ini, kami berharap agar wisatawan, abik domestik maupun mancanegara punya keinginannuntuk berkunjung ke Geopark Maros Pangkep,” ujar Arya.
Ia juga berharap, para pihak menjalankan kesepakatan dengan baik, sehingga semua program yang sudah dicanangkan berjalan dengan baik.
Pada kesempatan itu, Arya menyampaikan, saat ini sudah ada 27 DPD IHGMA di Indonesia dan kemudian akan menyusul pembentukannya Papua, Kalimantan Barat dan beberapa provinsi lain.
General Manager Geopark Maros Pangkep, Dedi Irfan Bachri mengakui kesepakatan ini terjadi setelah pertemuan di sebuah kegiatan, di mana, pada kegiatan tersebut salah satunya pemberian penghargaan kepada ketua IHGMA Pusat.
“Usai acara, kami diskusi tentang apa yang dilakukan IHGA dan apa memungkinkan program IHGMA tersebut bisa di copypaste pengelola Geopark Maros Pangkep. Setelah beberapa tahapan, akhirnya muncullah kesepakatan melalui penandatangan MoU saat ini,” seebut Dedi.
Ditambahkan, Geopark Maros Pangkep memiliki sejumlah destinasi yang menjadi daya tarik bagi wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. Diantaranya ada kars, spermonde dan lainnya.
“Hanya saja perlu sentuhan lebih agar daya tarik yang sudah ada, menjadi lebih menarik,” tambahnya.
Seperti halnya objek wisata Ramang-Ramang yang selama ini sudah dikenal wisatawan. Hanya saja, selain naik jukung untuk menikmati panorama dan alam parsawahan dan perbukitan, tidak ada lagi yang bisa dinikmati wisatawan.
“ Oleh-oleh misalnya yang menjadi hasil kerajinan khas masyarakat setempat yang bisa dibawa pulang wisatawan. Begitu juga dengan masyarakat, tidak ada dampak yang bisa dirasakan dari ramainya wisatawan yang datang ke Ramang-Ramang, selain dari tiket masuk,” ujarnya.
Oleh karenanya, kerjasama ini menjadi sangat penting, khususnya dalam pemberdayaan masyarakat dan pendampingan untuk pengembangan UMKM bagi masyarakat di sekitar kawasan Geopark Maros Pangkep.
“Saat ini, ada enam geopark dunia di Indonesia. Semoga setelah melewati proses di UNESCO, Geopark Maros Pangkep segera menjadi geopark ke-7,” harap Dedi seraya meengaku sudah banyak site yang pihaknya siapkan, begitu juga aksesibilitas sertamendorong SDM yang ada. Saat ini, sudah ada 50 pemandu wisata dan 30 pemandu spesialis goa yang sudah tersertifikasi.
Pada kesempatan sama, Kabid Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel, Patarai A. Burhan GS menyatakan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan khususnya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sangat mengapresiasi penandatangan MoU ini. Dia meyakini, adanya kerjasama akan berdampak positif bagi pengembangan industry pariwisata di kawasan Geopark Maros Pangkep.
Sementara itu, sejumlah kesepakatan tertuang dalam MoU yang dutandatangani diantaranya, sebagaimana tertuang dalam Pasal 2 MoU diantaranya menyebutkan, objek Kesepakatan bersama ini adalah melakukan kerja sama pemberdayaan masyarakat dalam hal pendampingan UMKM dan promosi produk pariwisata di Kawasan Geopark Maras Pangkep.
Ruang lingkup kesepakatan meliputi pemberdayaan masyarakat, pendampingan UMKM baru dan existing di Kawasan GMP, pemasaran produk-produk UMKM yang ada di Kawasan GMP serta pertukaran informasi dan pengalaman
Bali Putra