Realisasi Penerimaan Pajak di Sulsel Rp7,62 Triliun

70
Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra), Agung Pranoto Eko Putro saat memaparkan kinerja penerimaan sektor perpajakan pada konferensi pers yang digelar Kantor Perwakilan Kemenkeu Sulsel di GKN II Makassar, Selasa, 27 Oktober 2026. POTO: BALI PUTRA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Realisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan di Sulawesi Selatan, sebesar Rp7,62 triliun hingga Triwulan III-2026. Angka ini, setara 58,28 persen dari target tahunan 2026 sebesar Rp13,08 triliun. Penerimaan ini, menjadi yang tertinggi pada periode sama dalam empat tahun terakhir.

Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra), Agung Pranoto Eko Putro mengatakan, penerimaan tersebut bersumber dari realisasi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Rp3,63 triliun, PPN & PPnBM Rp3,96 triliun, PBB P5L Rp26,05 miliar, dan Pajak Lainnya -Rp8,85 miliar.

Agung menjelaskan, penerimaan PPh tumbuh positif berasal dari bidang Pendidikan dan sektor Kesehatan. Pertumbuhan positif juga tercatat pada penerimaan PPN, dipacu peningkatan setoran dari sektor pertambangan dan proyek Pembangunan infrastruktur pemerintah.

“PBB juga tumbuh positif 14,10 persen dari kenaikan setoran PBB pertambangan minerba. Sementara penerimaan pajak lainnya mengalami penurunan signifikan -101 persen akibat pemindahan deposit pajak ke jenis pajak lainnya,” jelas Agung di Gedung Keuangan Negara (GKN) II Makassar, Selasa, 27 Oktober 2026.

Ia menambahkan, sektor perdagangan menjadi sektor usaha penyumbang pajak terbesar di Sulsel dengan kontribusi sebesar 31,97 persen. Sektor ini tumbuh positif didorong sektor pengaspalan terkait Pembangunan infrastruktur, alat berat, komponen/suku cadang industri, serta sektor lain yang menunjukkan perbaikan ekonomi.

Kemudian sektor usaha administrasi pemerintahan, berkontribusi 26,57 persen. Sektor ini tumbuh positif didorong peningkatan aktifitas jasa konstruksi seiring dengan proyek pembangunan infrastruktur di Sulsel Selatan pada 2026.

Industri pengolahan berkontribusi 8,29 persen, menunjukkan pertumbuhan positif di bawah 6,8 persen didorong peningkatan setoran wajib pajak pada subsektor sawit, baja, dan hasil olahan tambang.

Pengangkutan dan pergudangan berkontribusi 5,75 persen, mencatatkan pertumbuhan positif didorong peningkatan setoran pada subsektor aktivitas pelayanan kepelabuhan laut, yang mengindikasikan meningkatnya aktivitas perdagangan melalui jalur laut.

Sementara sektor pertambangan berkontribusi 5,61 persen, tercatat mengalami kontraksi sebesar -20 persen, terutama dipengaruhi perpindahan sejumlah wajib pajak besar pada sektor pertambangan.

Meskipun baru mencapai 58,28 persen, Agung mengaku optimisti DJP bakal mencapai target tahunan 2026 sebesar Rp13,08 triliun hingga akhir tahun.

Untuk optimisme tersebut, Agung menyatakan pihaknya tentu mempersiapkan berbagai upaya, diantaranya pengawasan terhadap laporan pajak instansi pemerintah dari APBN APBD dan APBDes, mengoptimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah melalui pengumpulan data regional dan kolaborasi strategis, pembentukan tim gabungan DJP-Bea Cukai-Kejaksaan untuk sektor dengan penghindaran pajak tinggi serta pembentukan tim DJP-KPK untuk rekonsiliasi harta SPT dan LHKPN.

“Kami juga melakukan pengawasan di pelabuhan bersama syahbandar dan permintaan data kegiatan pembangunan sendiri dari DPM PTSP, serta beberapa upaya lain,” sebutnya.

Dari sisi kinerja penyampaian SPT Tahunan, terjadi peningkatan 7,84 persen  dari 476.204 pada 2025 menjadi 513.560 pada 2026. Terdiri dari 482.616 SPT Tahunan orang pribadi dan 30.944 SPT tahunan Badan.

Bali Putra