
BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyampaikan penyesuaian harga pada sejumlah produk BBM nonsubsidi yang berlaku di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya untuk jenis Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.
Penyesuaian ini mengikuti dinamika harga energi global serta faktor nilai tukar, yang secara berkala memengaruhi harga produk BBM nonsubsidi. Sementara itu, harga BBM lain seperti Pertamax dan Pertalite tetap stabil, sehingga mayoritas masyarakat tidak terdampak langsung oleh perubahan ini.
Sales Area Manager Retail Sulselbar Pertamina, Rainier Axel Siegfried Parlindungan Gultom menyebutkan, berdasarkan data konsumsi, penggunaan BBM nonsubsidi dengan spesifikasi tinggi di wilayah Sulawesi Selatan masih berada pada porsi yang relatif kecil. Konsumsi Pertamax Turbo tercatat belum mencapai 1 persen dari total penyaluran, sementara Pertamina Dex dan Dexlite berada di kisaran sekitar 3 persen.

Dikatakan, komposisi tersebut membuat dampak kenaikan harga terhadap pola konsumsi masyarakat secara umum tetap terbatas.
“Segmen pengguna BBM ini memang spesifik dan porsinya kecil. Dengan kondisi tersebut, penyesuaian harga tidak mendorong perubahan signifikan pada konsumsi secara keseluruhan,” jelasnya.
Pertamina juga memastikan ketersediaan stok BBM di wilayah Sulawesi Selatan dalam kondisi aman dan distribusi berjalan normal, sehingga tidak terdapat indikasi gangguan pasokan akibat penyesuaian harga ini.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan, di tengah adanya disparitas harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi, pengawasan distribusi menjadi fokus utama.
“Perbedaan harga yang cukup tinggi antarproduk berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Karena itu, pengawasan distribusi harus diperkuat dan melibatkan banyak pihak, baik Pertamina, aparat penegak hukum, maupun pemerintah daerah, agar penyaluran tetap sesuai peruntukan,” ujar Lilik.
Ia menambahkan, sistem digitalisasi dan monitoring transaksi terus dioptimalkan untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan, khususnya pada BBM subsidi yang memiliki regulasi ketat dalam penyalurannya.
Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM sesuai spesifikasi kendaraan dan kebutuhan, serta menghindari pembelian yang tidak sesuai peruntukan.
Pertamina terus membuka ruang untuk masyarakat, apabila menemukan indikasi pelanggaran atau kendala layanan di lapangan, dengan layanan pengaduan resmi Pertamina Call Center (PCC) 135.
*/Editor: Bali Putra








