Pemkot – DPRD Makassar Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2026

97
POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Pemerintah bersama DPRD Kota Makassar menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Makassar Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ditandai Penandatanganan bersama di Aula Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, Kamis, 17 September 2026.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyebutkan, ini momentum untuk membenahi pola pengelolaan APBD agar lebih terukur, efektif dan berdampak. “Pembahasan perubahan anggaran kami lakukan melalui evaluasi bersama Pemerintah dan DPRD, terutama terhadap pola pengelolaan anggaran mulai erencanaan, pelaksanaan hingga kemampuan penyerapan oleh OPD,” ujar Munafri.

Dikatakan, OPD tidak bisa hanya berorientasi pada besarnya anggaran maupun banyaknya program. Setiap anggaran harus memiliki perencanaan jelas, ukuran keberhasilan,dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah. “Penataan juga untuk meningkatkan kualitas serapan, sekaligus menekan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA),” katanya.

Sementara itu, Koordinator Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, menyampaikan sejumlah catatan hasil pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah, yang menjadi bahan penyempurnaan PPAS Perubahan 2026.

Salah satu perhatian Banggar berkaitan dengan penyampaian data dalam proses pembahasan anggaran.Banggar meminta agar pengajuan data oleh TAPD dan perangkat daerah dilakukan secara sinergis dan terintegrasi di bawah koordinasi BPKAD dan Bappeda.

Editor: Bali Putra