
BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Sulseltrabar) terus mengingatkan masyarakat di Sulawesi Selatan mewaspadai penipuan berkedok lelang. Masyarakat diminta tidak langsung mempercayai pihak yang menyelenggarakan lelang mengatasnamakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) atau DJKN.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi, Kanwil DJKN Sulseltrabar, Nandang Supriyadi di Gedung Keuangan Negara (GKN) II Makassar, Selasa, 27 Oktober 2026.
Nandang menjelaskan, ada tiga ciri utama aksi penipuan lelang, yaini harga dan janji tidak wajar, di mana penyelenggara menawarkan harga sangat murah dan menjamin kita pasti menang. Sementara lelang resmi menggunakan sistem penawaran terbuka/tertutup.
Kemudian, penyelenggara meminta transfer uang jaminan atau pelunasan ke rekening atas nama pribadi. Sementara lelang resmi hanya menggunakan virtual account atas nama KPKNL.
Ciri ketiga, mendesak dan tidak transparan. Di mana, penyelenggara menghubungi secara agresif via whatsapp atau telepon dan tidak mengizinkan cek fisik barang.
“Jika ada pihaknya menyelenggarakan lelang dengan tiga ciri tersebut, sebaiknya diabaikan. Kami KPKNL/DJKN hanya mengaddakan lelang via tautan resmi lelang.go.id,” jelas Nandang.
Ia mengakui, sejauh ini belum menerima pengaduan resmi masyarakat terkait penipuan lelang secara langsung ke DJKN. Namun, hal tersebut bukan berarti masyarakat aman. Pasalnya, jika menyimak data kepolisian, dari sebanyak 22 tersangka kasus penipuan online yang ditangani apparat kepolisian, di dalamnya sudah termasuk diantaranya berupa kasus penipuan lelang.
“Oleh karenanya, kami selalu mengingatkan masyarakat untuk selalui mewaspadai penipuan berkedok lelang,” katanya.
Sementara itu, hingga September 2026, realisasi penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lelang sebesar Rp25,98 miliar atau104,30 persen dari target tahunan. Capaian ini, terkontraksi 20,54 persen (yoy).
Realisasi pokok lelang di Sulsel Rp1,40 triliun atau 69,47 persen dari target tahunan. Capaian ini, menunjukkan pertumbuhan negative 2 persen yoy, namun secara trend makin baik.
Nandang menambahkan, realisasi pokok lelang dari penghapuan Barang Milik Negara (BMN) hingga September 2026 sebesar 13,68 miliar. Sedangkan dari penghapusan Barang Milik Daerah (BMD) Rp4,85 miliar.
“Pada dasarnya, lelang ada tiga jenis yakni lelang non eksekusi sukarela yang notabena mendominasi, kemudian lelang noneksekusi dan lelang eksekusi,” pungkas Nandan.
Bali Putra









