BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan komiten dengan mengajak seluruh pimpinan Organisasi Perangkat daerah (OPD), sudah memulai proses perencanaan program 2027 dimatangkan paling lambat Desember 2026. Sehingga program sudah langsung dapat dilaksanakan sejak awal tahun.
“Saya mau, tahun depan eksekusi program sudah mulai di Januari. Pekerjaan dan pembayaran, tidak menumpuk di akhir tahun atau triwulan akhir,” tegas Munafri saat memimpin rapat monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kota Makassar, di Balai Kota Makassar, Jumat, 21 Agustus 2026.
Dikatakan, pola serapan anggaran harus dibangun sejak awal tahun secara terukur dan proporsional. Menurutnya, jika seluruh pekerjaan baru dikejar pada akhir tahun, tekanan terhadap pelaksanaan akan semakin besar.
Akibatnya, kualitas pekerjaan berpotensi menurun, pengawasan menjadi lemah, dan keputusan yang diambil bisa jadi tidak rasional karena dikejar batas waktu.
Munafri mengingatkan Kepala OPD agar tidak sekadar menjadi “tukang stempel” dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah.
“Kepala OPD harus mengetahui secara utuh program yang dipimpinnya, bukan hanya menerima dokumen yang telah disiapkan bagian perencanaan kemudian memberikan tanda tangan,” katanya.
Munafri meminta kepala OPD terlibat langsung sejak tahap perencanaan, memastikan setiap program yang masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) benar-benar siap dilaksanakan. Juga memiliki dokumen pendukung, realistis dari sisi target, serta bermanfaat bagi masyarakat.
Rendahnya serapan anggaran tidak selalu bermula ketika proses belanja berjalan. Banyak masalah muncul sejak tahap paling awal, yakni ketika perencanaan disusun tanpa memperhitungkan kesiapan eksekusi.
“Kepala OPD tidak hanya hadir secara administratif, tetapi benar-benar menjalankan tanggung jawab sebagai pimpinan yang menjadi teladan bagi seluruh jajaran. Menjadi kepala OPD bukan pekerjaan sambilan, melainkan pekerjaan yang sangat penting, vital, menyangkut kehidupan orang banyak,” ujarnya.
Munafri menyoroti kebiasaan sebagian OPD yang cenderung mengulang pola perencanaan dari tahun ke tahun tanpa melakukan evaluasi mendalam terhadap kegagalan atau keterlambatan sebelumnya.
Proses pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu faktor yang sangat menentukan tinggi rendahnya serapan anggaran pemerintah. Seluruh jajaran Pemkot Makassar diminta mengubah cara pandang terhadap serapan anggaran.
“Keberhasilan APBD bukan hanya ditentukan berapa besar uang yang telah dibelanjakan, tetapi apakah anggaran tersebut benar-benar berubah menjadi output berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Munafri.
Karena itu, perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, administrasi, pembayaran, pengawasan hingga evaluasi harus berjalan sebagai satu rangkaian yang tidak boleh terputus. Pembenahan pola kerja harus dimulai dari sekarang agar tahun depan tidak lagi ditemukan persoalan yang sama.
OPD diwajibkan memiliki perencanaan yang matang, dokumen yang siap, proses pengadaan yang tepat waktu, pelaksanaan yang terkontrol serta pembayaran yang mengikuti progres pekerjaan.
Editor: Bali Putra










