Siapkan Struktur Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, OJK Lantik Tujuh Pejabat Baru

44
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, melantik tujuh pejabat baru setingkat Deputi Komisioner, Kepala Departemen, dan Kepala Unit, di Jakarta, Selasa, 1 September 2026. POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat organisasi dan kapasitas kelembagaan, guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi OJK yang semakin dinamis. Juga mempersiapkan struktur pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).

Kaitan dengan hal tersebut, OJK melantik tujuh pejabat baru setingkat Deputi Komisioner, Kepala Departemen, dan Kepala Unit. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, di Jakarta, Selasa, 1 September 2026.

Pelantikan tersebut, juga menjadi upaya OJK menjaga kesinambungan kepemimpinan, melakukan penyegaran organisasi, serta memperkuat kapasitas dan talenta insan OJK dalam mendukung pelaksanaan strategi dan kebijakan organisasi.

“OJK juga memastikan kesiapan menjalankan mandat baru sebagaimana diamanatkan dalam perubahan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), termasuk mandat pengaturan dan pengawasan BMKS,” ungkap Hernawan.

Dalam rangka menjalankan mandat tersebut, OJK menyiapkan struktur dan fungsi pengaturan, perizinan, serta pengawasan BMKS agar dapat mendukung penyelenggaraan kegiatan yang tertib, kredibel, dan transparan.

Pejabat OJK yang dilantik tersebut, Bambang Mukti Riyadi sebagai Deputi Komisioner Sistem Informasi dan Daerah. Kemudian, Rendra Zairuddin Idris sebagai Kepala Unit Khusus Transformasi. Inka Yusgiantoro sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.

Ada juga Asep Suwondo sebagai Kepala Departemen Aktuaria. Agus Firmansyah sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Boyke Wibowo Suadi sebagai Kepala Departemen Internasional dan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Enrico Hariantoro sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga dan Transaksi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.

Hernawan menegaskan, melalui penguatan organisasi dan kepemimpinan tersebut, OJK memastikan kesiapan kelembagaan menjalankan mandat pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta mandat baru di bidang BMKS. Langkah tersebut sekaligus mendukung OJK membangun ekosistem sektor keuangan dan perdagangan komoditas strategis yang semakin kredibel, tertib, dan transparan.

Editor: Bali Putra