Presiden Prabowo Hadiri Rakornas TPAKD

84
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi capaian program TPAKD yang telah hadir di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia dalam memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan. POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi capaian program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang telah hadir di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia dalam memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan.

Melalui berbagai program pembiayaan yang menjangkau jutaan masyarakat, TPAKD terus berperan dalam mendorong pengembangan ekonomi daerah sesuai dengan potensi dan karakteristik masing-masing wilayah serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Apresiasi disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto saat hadir dalam Rakornas TPAKD 2026 di Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.

“Saya menyampaikan penghargaan kepada Otoritas Jasa Keuangan, pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan semua pihak yang telah bekerja membangun kelembagaan ini,” kata presiden.

Presiden Prabowo mengaku bangga dengan prestasi yang sudah dicapai diantaranya penyaluran kredit untuk rakyat, dan berharap dilakukan lebih masif.

“Penyaluran sekitar Rp64 triliun dengan penerima manfaat, 2 juta,” tambahnya.

Presiden terus berupaya meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui berbagai program yang telah dijalankan sejumlah kementerian dan lembaga.

Presiden Prabowo juga menyampaikan rencana penyaluran pembiayaan Rp400 triliun tahun depan yang ditujukan bagi petani, nelayan, masyarakat di perdesaan, daerah terpencil dan tertinggal, serta masyarakat berpenghasilan rendah di perkotaan.

Presiden dalam kesempatan itu juga meresmikan terbentuknya Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) berdasarkan Peraturan Pemerintah 42/2026 yang bertugas meningkatkan kesejahteraan keluarga pada tiga indicator, ketahanan kebutuhan keuangan yang berkualitas, ketahanan menghadapi guncangan dan rasa aman mengelola keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam kesempatan itu mengatakan, program TPAKD mendukung program Asta Cita Pemerintah serta sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2025–2045, yakni memperluas akses keuangan masyarakat sebagai upaya mendorong pemerataan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Friderica mengatakan, hasil kerja bersama telah meningkatkan manfaat dalam skala penyaluran pembiayaan kepada debitur melalui beberapa program unggulan TPAKD. Diantaranya program kredit pembiayaan melawan rentenir telah menyalurkan Rp64,8 triliun kepada 2,3 juta debitur, kemudian kredit pembiayaan sektor prioritas Rp5,4 triliun kepada lebih dari 103.000 debitur.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengataka, Pemerintah terus mengembangkan program TPAKD yang terbukti memiliki peran penting dalam memperluas pembiayaan masyakat di daerah termasuk dengan membentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK).

Rakornas TPAKD 2026 juga dihadiri sejumlah Menteri dan pimpinan Lembaga serta sejumlah kepala daerah, pimpinan industri jasa keuangan, serta perwakilan masyarakat penerima manfaat program TPAKD dari berbagai daerah di Indonesia.

Dorong Pemerataan Akses Keuangan

Saat ini, TPAKD terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, dengan total 552 TPAKD di Indonesia. Keberadaan TPAKD menjadi wadah koordinasi dan kolaborasi untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, memperluas akses terhadap produk dan layanan keuangan, serta mengembangkan program yang sesuai dengan potensi dan karakteristik masing-masing daerah.

Berbagai program TPAKD telah menunjukkan capaian konkret dalam memperluas akses keuangan masyarakat, diantaranya program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) telah menyalurkan kredit sebesar Rp64,85 triliun kepada 2,28 juta debitur.

Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp5,41 triliun kepada lebih dari 103 ribu debitur.

Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) telah mencapai 59,36 juta rekening, setara dengan 88,83 persen dari segmen pelajar Indonesia.

Laku Pandai telah menjangkau 72.982 desa dan membawa sekitar 17 juta masyarakat masuk ke dalam sistem keuangan formal, sekaligus mendukung penyaluran bantuan pemerintah.

Selain itu, hingga 2026, OJK telah melaksanakan 135 program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di tingkat desa. Program ini mengintegrasikan literasi keuangan, digitalisasi transaksi, pencocokan usaha dengan sumber pembiayaan (business matching), pendampingan usaha, dan pemasaran produk unggulan perdesaan.

Pelaksanaan program EKI telah menghasilkan pembukaan lebih dari 174 ribu rekening tabungan, pembentukan 455 agen Laku Pandai, serta penyaluran kredit atau pembiayaan kepada lebih dari 18 ribu debitur. Program ini juga mendorong perluasan akses investasi, asuransi, jaminan sosial ketenagakerjaan, dan digitalisasi transaksi bagi pelaku UMKM.

TPAKD juga didorong untuk bersinergi dengan program prioritas pemerintah. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan bagi petani, peternak, nelayan, UMKM, dan pelaku usaha lokal agar dapat berpartisipasi dalam rantai pasok, meningkatkan produktivitas, serta menciptakan lapangan kerja di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan apresiasi atas peran OJK dalam mengoordinasikan percepatan akses keuangan di daerah melalui TPAKD. Menurutnya, kehadiran langsung Presiden Republik Indonesia dalam Rakornas TPAKD 2026 menunjukkan perhatian besar Pemerintah terhadap upaya memperluas akses keuangan masyarakat sebagai bagian dari penguatan pembangunan ekonomi daerah.

“Bapak Presiden berkenan hadir langsung di acara ini di tengah kesibukan beliau. Artinya memberikan perhatian yang sangat penting kepada program ini untuk percepatan akses keuangan daerah,” ujar Tito.

Tito juga menegaskan komitmen Pemerintah untuk melanjutkan pemberian insentif fiskal kepada pemerintah daerah sebagai instrumen untuk mendorong peningkatan kinerja dan inovasi pembangunan daerah. Insentif tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan Pemerintah dalam memperkuat motivasi daerah untuk meningkatkan capaian pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Editor: Bali Putra