
BISNISSULAWESI.COM, KENDARI – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus memperkuat komunikasi dengan pemangku kepentingan sebagai upaya menjaga tata kelola perusahaan yang baik serta mendukung kelancaran penyaluran energi kepada masyarakat. Komitmen diwujudkan melalui audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra), Rabu (14/07/2026).
Audiensi dipimpin Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, bersama jajaran manajemen. Diterima langsung Kajati Sultra, Dr. Sugeng Riyanta, beserta jajaran.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan produktif, membahas berbagai hal strategis, khususnya terkait penguatan tata kelola perusahaan, dukungan terhadap kelancaran pelaksanaan program pemerintah, pengamanan kepentingan negara, serta pelayanan distribusi energi yang aman, tertib, transparan, dan akuntabel di Sultra.
Dr. Sugeng Riyanta menyebutkan, kejaksaan memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program pembangunan, termasuk melalui fungsi Intelijen maupun Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Kejati Sultra menyambut baik komunikasi yang terjalin dengan Pertamina Patra Niaga. Sinergi antarlembaga menjadi bagian penting mendukung kelancaran pelaksanaan program pemerintah, pengamanan kepentingan negara, serta mendorong tata kelola yang baik di sektor energi,” katanya.
Ke depan, tambah Sugeng, berbagai bentuk kerja sama seperti pendampingan hukum, pertimbangan hukum, penerangan hukum, hingga upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum dapat terus dioptimalkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, mengapresiasi atas sambutan dan dukungan Kajati Sultra. Menurutnya, komunikasi yang baik dengan aparat penegak hukum menjadi salah satu elemen penting dalam mendukung operasional perusahaan.
“Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen menjalankan operasional dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance. Audiensi ini menjadi kesempatan yang baik untuk memperkuat komunikasi serta menyelaraskan pemahaman dalam mendukung pelayanan energi yang aman, andal, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi masyarakat Sulawesi Tenggara,” ujar Deny.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan, pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi yang konstruktif untuk menyamakan perspektif dalam mendukung pelayanan energi di Sulawesi Tenggara.
“Masukan dan pandangan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menjadi bagian penting bagi Pertamina dalam terus menjaga tata kelola perusahaan yang baik. Kami berharap komunikasi yang telah terjalin dapat menjadi bekal dalam menjalankan operasional yang semakin transparan, akuntabel, serta memberikan pelayanan energi yang optimal bagi masyarakat,” ujar Lilik.
Pertemuan ini menjadi bagian dari komitmen Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi untuk terus menjalin komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan. Melalui koordinasi yang berkelanjutan, perusahaan berharap dapat terus mendukung terciptanya tata kelola yang baik sekaligus memastikan distribusi energi di Sulawesi Tenggara berjalan dengan aman, lancar, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
*/Editor: Bali Putra








