Pendapatan Sulsel, 86,65 Persen Ditopang Pempus, PAD Berkontribusi 13,13 Persen

87
GRAFIS: KEMENKEU SULSEL

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Ketergantungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sulawesi Selatan (APBD Sulsel) dari pemerintah pusat (Pempus) masih tinggi. Tercermin dari realisasi pendapatan pada Triwulan I-2026, sebesar 86,65 persen pendapatan ABPD Sulsel bersumber dari pemerintah pusat.

Kepala Perwakilan Kemenkeu Sulsel yang juga Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan (DJBC Sulbagsel),  Martha Octavia menyebutkan, pendapatan APBD Sulsel hingga 31 Maret 2026 sebesar Rp9,29 triliun atau sekitar 21,3 persen dari target Rp43,70 triliun.

Kepala Perwakilan Kemenkeu Sulsel yang juga Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel, Martha Octavia. POTO: ISTIMEWA

Dari pendapatan tersebut, sebesar 86,65 persen atau Rp8,05 triliun bersumber dari transfer pempus. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1,22 triliun atau sekitar 13,13 persen.

“Selebihnya, pendapatan APBD Sulsel bersumber dari transfer antar daerah Rp16,09 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah Rp4,73 miliar,” ujar Martha dalam keterangan tertulisnya, Rabu (06/05/2026).

Sementara realisasi belanja daerah APBD Sulsel, Rp46,9 triliun atau sekitar 10,6 persen dari pagu Rp44,5 triliun. Diantaranya untuk belanja operasional Rp4,43 triliun, belanja modal Rp47,36 miliar, belanja tak terduga Rp2,29 miliar dan belanja transfer Rp209,94 miliar.

“Triwulan I-2026, APBD Sulsel surplus Rp4,60 triliun,” ujarnya.

Terkait masih tingginya ketergantungan Sulsel terhadap pendanaan dari pempus, Pemerintah Daerah didorong untuk terus berupaya mengoptimalkan PAD. Langkah awal yang dapat dilakukan Pemprov Sulsel, dengan menciptakan kebijakan yang dapat menarik modal atau investasi daerah.

Bali Putra