Pemda di Sulsel “Kurang Gercep” Eksekusi Anggaran

79
Kepala Kanwil DJPb Sulsel, Hari Utomo. POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Pemerintah daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) nampaknya kurang bergerak cepat (gercep) dalam mengeksekusi atau menyerap anggaran yang tersedia. Terlihat dari persentase penggunaan anggaran sejumlah pos pada APBN Sulsel hingga April 2026.

Bahkan ada pos yang belum terserap sama sekali. Sedikit tidaknya, hal tersebut tentu berpengaruh pada upaya percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, juga penyerapan tenaga kerja. Salah satun pos yang belum terealisasi adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dengan anggaran disediakan (Pagu) Rp290,58 miliar. Angka nominal pagu DAK Fisik 2026 ini, sebenarnya tercatat menurun signifikan dibanding pagu 2025 sebesar Rp825,44 miliar.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Sulsel, Hari Utomo di Gedung Keuangan Negara (GKN) II Makassar, Kamis (21/05/2026), menyatakan, hingga April 2026, DAK Fisik belum ada terealisasi.

Hari mengatakan, Belanja Pemerintah Pusat (BPP) di Sulsel terealisasi Rp6,63 triliun atau sekitar 27,33 persen dari pagu Rp24,26 triliun. Sebagian besar terealisasi untuk belanja pegawai Rp4,20 triliun atau 36,38 persen dari pagu Rp11,53 triliun untuk pembayaran gaji dan tunjangan 50 ribu TNI/Polri, 14 ribu Dosen/Guru, 35 ribu PNS dan 9 ribu PPPK.

Kemudian belanja barang Rp1,82 triliun atau 20,49 persen dari pagu Rp8,86 triliun untuk mendukung tugas dan fungsi serta layanan perkantoran pada 727 satuan kerja di 50 kementerian/lembaga di Sulsel, belanja modal Rp613,10 miliar atau 15,97 persen dari pagu Rp3,84 triliun untuk preservasi Jalan dan Jembatan Watampone-Pompanua-Tarumpakae, preservasi Jalan dan Jembatan Batas Kota Makassar-Maros, Batas Kabupaten Pangkep, dan Maros-Batas Kabupaten Bone, serta pembangunan Terminal Tipe A Songka Palopo.

Serta belanja bantuan sosial berupa asistensi rehabilitasi sosial untuk kelompok rentan, penyandang disabilitas, anak-anak, lanjut usia, dan korban penyalahgunaan Napza dan ODHIV Rp5,75 miliar atau 23,00 persen dari pagu Rp25 miliar.

Sementara belanja Transfer Ke Daerah (TKD), terealisai Rp10,08 triliun atau 37,66 persen dari pagu Rp26,77 triliun yang disebar relatif merata antarkabupaten/kota. Di mana, hampir seluruh kabupaten/kota realisasi mendekati pagu, menunjukkan dana TKD sudah disalurkan ke seluruh wilayah, tidak terpusat pada wilayah tertentu.

TKD diantaranya untuk Dana Bagi Hasil (DBH) dengan pagu Rp434,54 miliar, namun terealisasi Rp102,32 miliar atau 23,55 persen, untuk peningkatan infrastruktur publik, dukungan pendidikan daerah, dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Kemudian Dana Alokasi Umum (DAU), memiliki pagu Rp18,06 triliun terealisasi Rp7,27 triliun atau 40,24 persen, untuk belanja di bidang pendidikan dan kesehatan, pembayaran gaji PPPK, dan pendanaan kelurahan.

DAK Fisik memiliki pagu Rp290,58 miliar dan belum terealisasi. Keberadaan DAK Fisik, dirancang untuk rehabilitasi ruang kelas sekolah dasar dan menengah, fasilitas kesehatan masyarakat, serta pembangunan jalan lokal. DAK Nonfisik dengan pagu Rp6,26 triliun, terealisasi Rp2,43 triliun atau 38,87 persen. DAK Nonfisik digunakan untuk BOK Puskesmas, BOS Pendidikan, Tunjangan Profesi Guru, serta Tambahan Penghasilan ASN Daerah (Tamsil).

Juga Dana Desa, yang memiliki pagu Rp1,72 triliun dan terealisasi Rp278,80 miliar atau 16,19 persen. Dana Desa digunakan untuk dukungan Koperasi Merah Putih, program ketahanan pangan, penanganan stunting dan kesehatan dasar, Program Kampung Iklim (PROKLIM), serta pemberdayaan masyarakat.

Begitu juga dilihat dari APBD Sulsel, di mana, hingga 30 April 2026 tercatat pendapatan daerah mencapai Rp12,53 triliun sementara belanja daerah Rp8,02 triliun. Sehingga terjadi surplus Rp4,51 triliun.

Pembiayaan Rp111,83 miliar, kemudian penerimaa dan pengeluran masing-masing Rp171,50 miliar, dan Rp59,67, sehingga diperkirakan terjadi SILPA tahun berjalan Rp4,62 miliar triliun.

Sektor Perpajakan

Masih rendahnya penyerapan anggaran oleh pemerintah daerah, juga berkorelasi dengan penerimaan sektor perpajakan di Sulsel. Sebagaimana diketahui, penyokong penerimaan pajak di Sulsel salah satunya administrasi pemerintahan dengan besaran kontribusi mencapai 24,00 persen. Kontribusi terbesar kedua setelah sektor perdagangan yang berontribusi 29,34 persen.

Hal itu diakui Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra), Agung Pranoto Eko Putro.

Dikatakan Agung, Kinerja Penerimaan Pajak di Sulsel hingga 30 April 2026 sebesar Rp3,40 triliun atau 23,67 persen dari target 2026. Utamanya ditopang sektor perdagangan, kemudian sektor administrasi pemerintahan, sektor pertambangan, industri pengolahan, serta pengangkutan dan pergudangan.

Bali Putra