
BISNISSULAWESI.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemen Ekraf) terus memperkuat kolaborasi dalam pengembangan inovasi keuangan digital berbasis Web3 guna mendukung penguatan sektor ekonomi kreatif.
Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan kedua lembaga di Kemen Ekraf Jakarta, Selasa (14/04/2026).
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (AKD-AK) OJK, Adi Budiarso menegaskan, OJK berkomitmen mendukung pengembangan inovasi teknologi sektor keuangan melalui sinergi berkelanjutan dengan Ekraf, dalam mendorong terciptanya inovasi baru di sektor keuangan digital.
Implementasi kerja sama, diwujudkan melalui program Infinity Hackathon OJK–Ekraf 2025 dan Infinity Accelerator 2026. Infinity Hackathon OJK–Ekraf 2025 telah menghasilkan berbagai solusi inovatif berbasis Web3 di bidang pembiayaan, transparansi, dan pelindungan karya kreatif.
Sementara Infinity Accelerator 2026, diarahkan untuk mendorong transformasi kekayaan intelektual Indonesia menjadi kelas aset baru terverifikasi, terdigitalisasi, dan layak investasi. Program ini juga menjembatani pemanfaatan teknologi blockchain dengan kebijakan sektor keuangan guna mendukung terciptanya pasar kekayaan intelektual yang lebih likuid dan kredibel.
“Melalui kesinambungan program Infinity Hackathon dan Infinity Accelerator, OJK berkomitmen memperkuat ekosistem inovasi berbasis Web3 dan blockchain guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, adaptif, dan berdaya saing tinggi di era transformasi digital,” kata Adi Budiarso.
Hal ini disambut baik Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya. Menurutnya, transformasi kekayaan intelektual menjadi kelas aset baru merupakan langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi kreatif Indonesia.
“Melalui kolaborasi dengan OJK, kami ingin memastikan, inovasi berbasis Web3 tidak hanya berkembang secara teknologi, juga didukung regulasi yang kuat, sehingga bermanfaat para kreator dan pelaku industri,” kata Teuku Riefky Harsya.
Dalam pertemuan tersebut, OJK dan Ekraf juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan terkait teknologi blockchain, aset kripto, serta model pembiayaan berbasis digital di sektor ekonomi kreatif.
Editor: Bali Putra








