Kontrak 6.472 PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Bentuk Perhatian Sekaligus Upaya Pemkot Makassar Cegah Bertambahnya Pengangguran

149
POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperpanjang kontrak kerja bagi 6.472 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Perpanjangan masa perjanjian kerja disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin pada sebuah apel di Lapangan Karebosi, Makassar, Selasa, 20 Oktober 2026.

Munafri mengatakan, keputusan memperpanjang masa kerja ribuan pegawai merupakan wujud perhatian Pemkot Makassar terhadap keberlanjutan pekerjaan mereka, sekaligus menjaga stabilitas ketenagakerjaan dan mencegah bertambahnya angka pengangguran di Makassar.

“Jika ribuan pegawai tersebut kehilangan pekerjaan secara bersamaan, berpotensi menambah jumlah pengangguran sekaligus memengaruhi kesejahteraan keluarga mereka,” ujarnya.

Munafri menjelaskan, pegawai yang diusulkan untuk mendapatkan perpanjangan masa perjanjian kerja telah melalui proses penilaian, dengan mempertimbangkan kinerja masing-masing.

Ia mengingatkan, perpanjangan kontrak harus dibarengi peningkatan disiplin, etos kerja, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

“Perilaku dan kinerja pegawai, cerminan wajah pemerintah. Untuk itu, setiap pegawai wajib menjaga sikap, menaati aturan, serta menghindari tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi,” tegas Munafri.

Editor: Bali Putra