BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Hingga April 2026, neraca perdagangan Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami surplus sebesar 56,61 juta USD dengan total nilai ekspor 141,50 juta USD dan impor 84,89 juta USD. Komoditas Mate Nikel masih mendominasi sebesar 28,3 persen, sedangkan impor kembali didominasi gandum. Secara kumulatif, ekspor tumbuh signifikan mencapai 0,93 miliar USD dan impor tumbuh menjadi 0,35 miliar USD.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Bea Cukai Sulbagsel), Martha Octavia di Gedung Keuangan Negara (GKN) II Makassar, Kamis (21/05/2026).
Meskipun mengalami penurunan sebesar 4,6 persen, Mate Nikel masih menjadi penopang devisa komoditas ekspor dengan kontribusi 28,3 persen atau 261,2 juta USD. Disusul rumput laut yang berkontribusi 4,3 persen atau sebesar 42,6 juta USD, produk kakao berkontribusi 4,2 persen sebesar 39,3 juta USD, paduan fero 3,5 persen sebesar 32,8 juta USD dan karaginan 2,7 persen sebesar 25,7 juta USD.
Negara tujuan ekspor Sulsel utamanya Jepang, kemudian Cina, USA, Taiwan, Vietnam, dan Lainya.
Sementara devisa komoditas impor Sulsel, didominasi Gandum 66,5 juta USD (19,5 persen), minyak petrolium 49,1 juta USD (14,1 persen), bungkil kedelai 45,6 juta USD (13,1 persen), gula 42,5 juta USD (12,1 persen), dan perangkat teknis khusus 38,1 juta USD (10,9 persen).
Terealisasi Rp76,1 Miliar
Sementara itu, realisasi penerimaan Kepabeanan dan Cukai Sulsel hingga April 2026 tercatat Rp76,1 miliar atau 20,4 persen dari target Rp373,4 miliar. Penerimaan bersumber dari Bea Masuk Rp44,7 miliar, Bea Keluar Rp12,0 miliar, dan Cukai Rp19,2 miliar.
“Semoga pertumbuhan positif di Catur Wulan I-2026, terus berlanjut hingga akhir tahun,” harap Martha.
Ia menegaskan, Bea Cukai Sulbagsel tetap menjalankan empat tugas dan fungsi utama Bea Cukai dengan sebaik-baiknya, yakni sebagai Revenue Collector atau pemungut penerimaan, Industrial Assistance (asistensi industri), Trade Facilitator (fasilitator perdagangan), dan Community Protector (pelindung masyarakat).
Khusus sebagai pelindung masyarakat, Martha menyebutkan, Bea Cukai Sulbagsel hingga April 2026 telah melakukan penindakan terhadap 43,39 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang Rp65,75 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan Rp42,26 miliar.
Juga mencegah peredaran 2.007 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) senilai Rp0,58 miliar dengan potensi kerugian yang berhasil diselamatkan Rp0,23 miliar.
Sementara penindakan terhadap Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP), dilakukan tujuh kali penindakan dengan barang hasil penindakan berupa 5.946 gram methamphetamine, 4.488 gram ganja, 135 mililiter syinthetic cannabinoid cair dan 8 mililiter etomidate cair.
Bali Putra









