
BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Makassar menunda pembahasan LKPJ Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2025, Senin (04/05/2026).
Penundaan dilakukan menyusul keterlambatan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) menyerahkan dokumen capaian program dan serapan anggaran. Di mana, mereka baru menyerahkannya, menjelang rapat berlangsung.
OPD yang hadir dalam pembahasan tersebut, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Ketua Pansus LKPJ DPRD Makassar, Basdir, menyebutkan, pihaknya melakukan penundaan rapat agar anggota pansus memiliki waktu yang cukup untuk mempelajari dan mendalami laporan yang disampaikan masing-masing OPD.
Dikatakan, dokumen seharusnya sudah diserahkan OPD minimal satu atau dua hari sebelum rapat, sehingga anggota dewan bisa melakukan kajian lebih awal terhadap materi yang akan dibahas.
“Seharusnya satu atau dua hari sebelumnya, laporan sudah masuk, agar kami DPRD memiliki waktu untuk mempelajari,” ujar Basdir usai penundaan rapat.
Ia mengatakan, kondisi di lapangan membuat anggota pansus kesulitan melakukan pendalaman lantaran laporan baru diserahkan sesaat sebelum rapat dimulai.
“Bagaimana kami mau mendalami laporannya?, sementara laporan baru kami terima sesat sebelum rapat dimulai. Sehingga kami berinisiatif menunda rapat,” katanya.
Meski demikian, Pansus tetap memberikan kesempatan kepada OPD memaparkan poin-poin utama dari laporan kinerja masing-masing. Namun pembahasan detail akan dilakukan setelah seluruh anggota pansus mempelajari dokumen secara menyeluruh.
Basdir mengakui, secara umum laporan yang dipresentasikan menunjukkan capaian yang cukup tinggi, bahkan beberapa OPD mengklaim realisasi mencapai 80 hingga 100 persen.
Pansus LKPJ DPRD Makassar memastikan pembahasan akan kembali dijadwalkan setelah seluruh agenda OPD lainnya rampung dan hasil pendalaman anggota dewan selesai dilakukan.
Editor: Bali Putra








