BERAWAL DARI HOBI, TERCIPTALAH KRIPIK TEMPE DAN SAYUR

277

BISNIS SULAWESI, MAKASSAR – Bagi pecinta makanan ringan kripik tempe, sagu dan sayuran, Bu Week bisa menjadi alternatif pilihan. Usaha Kecil Menengah (UKM) binaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel ini beralamat di Jalan Berua, Daya, Kota Makassar, dirintis seorang ibu bernama Wiwik Umi Pratiwi sejak 2016.

Dituturkan Wiwik, usahanya ini berawal dari hobinya yang senang memasak, serta bereksperimen dengan berbagai macam resep makanan yang baru. Hasil uji coba itu ternyata mendapat respon yang baik, saat ditawarkan ke beberapa orang temannya.
“Setelah teman-teman mencoba, katanya enak, sampai akhirnya banyak yang pesan. Saya juga tidak menyangka respon sangat luar biasa. Alhamdulillah, sekarang usaha saya semakin berkembang, tidak cuma kripik tempe, ada juga krupuk bayam, wortel, paria, dan beberapa macam jeni kripik lain,” ujarnya.

Dengan semakin banyaknya berbagai jenis usaha terbuka, Wiwik kini sudah dapat mempekerjakan sebanyak tiga orang karyawan. Dalam sehari mampu memproduksi 100 pieces kripik tempe dan kripik sayuran.
“Sejauh ini pemasaran produk kami sudah masuk ke Toserba, dan tokoh oleh-oleh yang ada di Kota Makassar. Saya juga sudah ditawari Carrefour, tapi belum siap. Mereka sudah minta produk kami, tapi saya belum bisa layani,” ujarnya.

Lebih jauh Wiwik mengatakan, perkembangan usahanya tak terlepas dari pembinaan dan bantuan yang diberikan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel. “Dinas Koperasi Sulsel sangat membantu. Perhatiannya ke usaha kami sangat baik. Kami sering mendapat pelatihan-pelatihan, dan baru-baru ini kami mendapat sertifikasi halal dari LPPOM MUI untuk produk kami. Termasuk difasilitasi dalam pengurusan hak cipta dan merek atau HAKI,” ungkapnya.
Ditambahkan, untuk peluang usaha camilan, seperti produk usahanya di Kota Makasar, sebenarnya sangat besar.
“Kalau diikuti, pasar di Makassar itu masih banyak. Tapi saya memang belum bisa jangkau semua, karena keterbatasan yang dimiliki, utamanya dana. Apalagi memang setahu saya, baru produk kami yang punya legalitas untuk jenis camilan ini. Banyak yang produknya sama dengan kami, tapi belum punya legalitas,” tutupnya./Komang Ayu

Baca Juga :   OLAH SAMPAH NEON BEKAS JADI HIASAN BERNILAI JUAL