OJK: Realisasi Asuransi Agribisnis di Sulsel Terus Digenjot

225
Vice President consumer Banking BNI Wilayah Makassar, Hadi Santoso bersama Wakil Walikota Makassar, Syamsu Rizal, berfoto bersama owner Coffashop.

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus mendorong pengembangan asuransi agribisnis di Sulsel. Hal tersebut dikemukakan Kepala Bagian Kemitraan dan Pengembangan Ekonomi, dan Keuangan Daerah Kantor Regional 6 OJK Sulawesi Maluku dan Papua (Sulampua), Andi Muhammad Yusuf. Pihak terkait pun dilibatkan, seperti Jasindo, pemerintah daerah, dan perbankan, untuk mampu bersinergi.

Dipaparkan Yusuf, sejauh ini realisasi asuransi agribisnis untuk sektor asuransi pertanian alias asuransi usaha tani padi, telah menjangkau 8.356,51 hektar. Asuransi pertanian itu memiliki nilai premi mencapai Rp 1,5 miliar, dan nilai klaim Rp2,67 miliar. Sedangkan, asuransi usaha ternak sapi telah meng-cover 12.776 ekor sapi, dengan nilai premi Rp 2,55 miliar dan nilai klaim Rp 3,58 miliar.

Sedangkan untuk asuransi nelayan, Yusuf menyebut datanya masih dalam proses. Tapi, pada tahun lalu asuransi nelayan mengjangkau 47.755 orang, dengan nilai premi menembus Rp 6 miliar, dan nilai klaim Rp 15,69 miliar. “Realisasi asuransi agribisnis terus digenjot,” ujarnya.

Menurut Yusuf, asuransi agribisnis yang menyentuh petani, peternak dan nelayan, merupakan upaya pemerintah melindungi usaha wong cilik. Itu dibuktikan dengan pembayaran premi, yang rata-ratanya lebih besar disubsidi pemerintah. Misalnya, untuk asuransi tani dan ternak, biaya preminya sebesar 80% ditanggung Kementerian Pertanian.

Terlepas dari kemudahan itu, Yusuf mengakui pengembangan ataupun realisasi asuransi agribisnis, memang masih menemui kendala atau tantangan. OJK mengidentifikasi, setidaknya empat persoalan. Di antaranya yakni keterbatasan jaringan kantor PT Jasindo, yang hanya ada di Kota Makassar dan Kota Parepare.

Tantangan lain, Yusuf menuturkan mindset alias pola pikir petani dan peternak,  terhadap asuransi memang belum menjadi kebutuhan, apalagi kewajiban. Selanjutnya, kata dia, perlu dipikirkan bagaimana cara mendorong pemerintah daerah, untuk meningkatkan data rekomendasi calon peserta asuransi tani dan ternak kepada PT Jasindo, dan adanya dukungan alokasi APBD untuk pembayaran subsidi premi yang menjadi beban petani dan peternak.

Baca Juga :   Prodi PPG Unibos Selenggarakan Persiapan UKPPPG 2024

“Diperlukan juga adanya dukungan APBD untuk pendataan nelayan sesuai kriteria, dimana kriteria peserta asuransi nelayan tahun ini adalah mereka yang belum pernah mengikuti program asuransi tahun sebelumnya,” pungkasnya. / Komang Ayu