Jaga Aset Daerah, Satpol PP Tertibkan Bangunan Ilegal di Eks Mattoanging

86
Penataan kawasan eks stadion Mattoangin di kecamatan Mariso, Makassar dari bangunan ilegal. POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar bersama Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan penataan kawasan eks Stadion Mattoanging di Kecamatan Mariso, Rabu (16/07/2026).

Penataan dilakukan setelah petugas mengidentifikasi adanya sejumlah bangunan yang berdiri tanpa izin di dalam kawasan eks Stadion Mattoanging, yang notabena aset pemerintah.

Proses penataan dikoordinir langsung Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Arwin Azis bersama Kepala Satpol PP Makassar, Hasanuddin.

Kepala Satpol PP Kota Makassar Hasanuddin mengatakan, sebelum melakukan penertiban, pemerintah terlebih dahulu memberikan sosialisasi, imbauan, hingga teguran kepada pemilik bangunan agar membongkar bangunan secara mandiri.

“Sebagian besar pemilik bangunan telah menunjukkan itikad baik dengan membongkar sendiri. Namun ada sekitar 10 bangunan yang bertahan sehingga pemerintah mengambil langkah penataan,” ujar Hasanuddin, Kamis (16/07/2026).

Langkah tersebut diambil untuk menjaga dan mengamankan aset pemerintah sekaligus mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukan.

“Penataan kami lakukan tidak secara represif. Melainkan dengan mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan edukatif, serta memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur,” tambahnya.

Pemkot Makassar berkomitmen menjaga seluruh aset daerah agar tidak dikuasai secara ilegal. Sekaligus menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman, serta mengembalikan fungsi fasilitas umum dan ruang publik.

Editor: Bali Putra