Total Aset BPR/BPRS di Wilayah Kerja OJK Sulselbar Capai Rp4,33 Triliun

135
Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin (Batik Coklat). POTO : DOK. BISNISSULAWESI.COM

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Kinerjan Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/BPRS) di wilayah kerja Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar), tercatat tumbuh positif. Hal itu, terlihat dari pertumbuhan total aset, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan penyaluran kredit atau pembiayaan.

Hingga 30 April 2026, total aset BPR/S di wilayah kerja OJK Sulselbar tercatat Rp4,33 triliun, meningkat 9,02 persen secara tahunan. Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat Rp2,83 triliun atau meningkat 5,54 persen, sedangkan kredit atau pembiayaan tercatat Rp3,64 triliun atau meningkat 7,63 persen.

“Peningkatan pertumbuhan tersebut dipengaruhi efektifnya penggabungan usaha BPR dalam wilayah kepulauan Sulawesi yang berkantor pusat di wilayah Kantor OJK Sulselbar,” ungkap Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), Moch. Muchlasin di Makassar, Selasa (02/06/2026).

Dikatakan, ke depan, OJK akan terus mendorong penguatan kelembagaan BPR melalui konsolidasi dan transformasi industri guna menciptakan industri BPR yang lebih efisien, kompetitif, dan berdaya tahan, dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian daerah maupun nasional.

Sementara itu OJK menyetujui penggabungan lima BPR di Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi PT BPR Pataru Laba. Ke lima BPR itu, PT BPR Ganda Lata, BPR Paro Laba, BPR Hara Lata, BPR Suar Data, dan BPR Paro Dana.

Muchlasin menyebutkan, penggabungan ke lima BPR merupakan upaya OJK mengkonsolidasikan industri perbankan secara berkelanjutan guna memperkuat permodalan, meningkatkan daya saing, dan memperkokoh ketahanan industri BPR dalam mendukung pembiayaan sektor riil, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Persetujuan dituangkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-41/D.03/2026 tanggal 20 Mei 2026. Di mana, PT BPR Pataru Laba berkedudukan di Kecamatan Bajeng, Gowa.

“Penggabungan usaha diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan efisiensi usaha BPR sehingga mampu memperluas akses layanan kepada masyarakat,” kata Muchlasin.

Melalui penggabungan usaha, BPR diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan BPR, memperkuat struktur permodalan, memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat, dan meningkatkan peran aktif BPR dalam mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat serta mendukung pengembangan layanan keuangan yang lebih inovatif dan digital di wilayah kepulauan Sulawesi.

Dengan realisasi penggabungan tersebut, jumlah BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Sulselbar menjadi 17 BPR dan 8 BPRS.

OJK mengimbau seluruh nasabah dan masyarakat tetap tenang serta mempercayakan layanan kepada industri BPR yang terus diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan terarah.

Editor: Bali Putra