Total Aset BPR dan BPRS Tumbuh 3,70 Persen menjadi Rp236,69 Triliun.

91
Illustrasi, Secara geografis dan kultural, BPR dan BPRS merupakan lembaga jasa keuangan yang lebih dekat dalam pemberian akses keuangan kepada pelaku UMKM. POTO : DOK. BISNISSULAWESI.COM

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Industri Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR dan BPRS) tumbuh positif dengan indikator keuangan yang baik dan terjaga. Hingga Maret 2026, total aset BPR dan BPRS tumbuh 3,70 persen year-on-year (yoy) menjadi Rp236,69 triliun.

Penyaluran kredit/pembiayaan BPR dan BPRS secara tahunan tumbuh 2,83 persen menjadi Rp176,96 triliun, didukung pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) 3,16 persen menjadi Rp165,49 triliun.

“Kinerja ini juga didukung ketahanan permodalan yang relatif kuat untuk menopang risiko dengan rasio CAR agregat industri BPR dan BPRS 27,20 persen, atau cukup jauh di atas ketentuan regulator,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae di Jakarta, Selasa (02/06/2026).

Industri BPR dan BPRS terus berupaya memperkuat langkah mitigasi risiko melalui penerapan manajemen dan tata kelola yang baik dalam penyaluran kredit, pelaksanaan monitoring pasca- pencairan secara intensif, serta pembentukan cadangan kerugian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Peran bagi Sektor UMKM

Secara geografis dan kultural, BPR dan BPRS merupakan lembaga jasa keuangan yang lebih dekat dalam pemberian akses keuangan kepada pelaku UMKM, sejalan dengan amanat UU P2SK bahwa BPR dan BPRS memiliki fokus untuk memberikan layanan keuangan kepada UMK dan masyarakat di wilayah sekitarnya.

Penyaluran kredit/pembiayaan UMKM oleh BPR dan BPRS tetap tumbuh dan terjaga kualitasnya, dengan porsi penyaluran mencapai 50,07 persen dari total kredit/pembiayaan pada posisi Maret 2026.

Meskipun dengan komposisi cukup tinggi, penyaluran kredit dapat terus ditingkatkan, termasuk melalui kerjasama lembaga jasa keuangan lain serta berpartisipasi aktif dalam pembiayaan terkait program OJK bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), seperti kredit/pembiayaan melawan rentenir dan kredit/pembiayaan sektor pertanian.

Editor: Bali Putra