Ini 4 Tugas dan Tujuan Dibentuk TP2DD

446

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan (BI Sulsel bersama Pemprov Sulsel telah membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di 5 (lima) kabupaten/kota di Sulsel yakni Makassar, Pare-Pare, Maros, Gowa, dan Kabupaten Barru. Sebuah forum koordinasi antar instansi dan stakeholder dalam mempercepat dan memperluas Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP) guna mewujudkan efisiensi, efektifitas, dan transparansi tata kelola keuangan.

TP2DD memiliki sedikitnya 4 (Empat) tugas utama. Pertama, pengumpulan data dan informasi perkembangan transaksi pendapatan dan belanja Pemda baik tunai maupun non tunai. Kedua, melakukan analisis dan identifikasi hambatan dan permasalahan terkait ETP. Ketiga, melakukan langkah penyelesaian hambatan pelaksanaan ETP. Kemudian terakhir, menyusun rekomendasi kebijakan strategi, dan rencana aksi terkait ETP sesuai arah kebijakan yang ditetapkan Kelompok Kerja Nasional (Pokjanas) ETP.

“Tujuan pembentukan TP2DD, mewujudkan transparansi, tata kelola keuangan yang lebih baik, meningkatkan potensi penerimaan Pemda melalui pemanfaatan teknologi. Sehingga menghasilkan layanan publik yang lebih baik. Salah satu aplikasi teknologi digital, melalui penerapan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) sebagai kanal pembayaran transaksi keuangan secara digital,” ungkap Kepala Perwakilan BI Sulsel, Budi Hanoto.

Pandemi Covid 19 menyebabkan adanya shifting terhadap interaksi antarmanusia, mengurangi intensitas pertemuan fisik. Digitalisasi pembayaran yang bersifat contactless menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung meminimalkan kontak fisik dalam bertransaksi. Dalam rangka meningkatkan layanan publik terutama di masa pandemi, KPwBI Provinsi Sulawesi Selatan bersama-sama dengan Pemerintah Daerah telah mengimplementasikan QRIS di lingkup Pemerintah Daerah sebagai solusi transaksi pembayaran, seperti pajak dan retribusi daerah untuk memberikan kemudahan pelayanan transaksi kepada masyarakat.

Hingga Februari 2021, jumlah merchant yang telah mendaftarkan diri untuk menggunakan QRIS di Sulawesi Selatan mencapai 193.294 merchant atau tumbuh 209,3% (yoy).  Angka ini berada di atas pertumbuhan nasional (120,0%; yoy) dan membuat Sulsel menempati peringkat ke-7 dari segi jumlah merchant QRIS di Indonesia dan sebagai salah satu daerah dengan tingkat pertumbuhan merchant QRIS tertinggi di Indonesia.

Baca Juga :   Kemenkeu Satu Goes to Campus, Kanwil DJP Sulselbartra Tingkatkan Literasi Keuangan Negara di IAIN Bone

Sejalan dengan perkembangan ekonomi dan keuangan digital di Sulsel yang signifikan, Kantor Perwakilan BI Sulsel dan Pemerintah Daerah terus melanjutkan tekad untuk menjadikan Sulawesi Selatan sebagai Provinsi yang terdepan dalam menciptakan ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang kondusif sebagai salah satu upaya untuk mempercepat pemulihan ekonomi lokal dan nasional.

***