Gubernur Sulbar Apresiasi Gerak Cepat PLN Pulihkan Kelistrikan Terdampak Gempa

140
POTO : ISTIMEWA/DOK. BISNISSULAWESI.COM

BISNISSULAWESI.COM, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar apresiasi langkah PLN memulihkan kelistrikan terdampak bencana pasca gempa susulan dengan magnitudo 6,2 skala richter (SR) yang mengguncang Mamuju dan Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) pada Jumat (15/01) dinihari.

“PLN langsung turun setelah gempa, saya apresiasi. Saya berharap, langkah itu terus berlanjut agar harapannya listrik dapat kembali menyala seluruhnya,” tutur Ali.

Dirinya pun menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sulbar siap membantu PLN untuk berkoordinasi dengan instansi lain dalam upaya percepatan pemulihan listrik.

Listrik terdampak gempa kini terus berangsur pulih. Sejak Sabtu (16/1) pagi hingga sore, PLN kembali berhasil menyalakan 24 gardu, sehingga total gardu terdampak yang telah menyala sebanyak 552 gardu atau 63 persen dari total 872 gardu terdampak. Kini hampir 57 ribu pelanggan dapat kembali menikmati listrik.

Muhammad Hidayat, salah satu korban terdampak gempa Mamuju yang mengungsi di posko Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Mamuju menyampaikan apresiasinya kepada PLN yang telah gerak cepat memulihkan kelistrikan di lokasi terdampak gempa.

“Berkat bantuan PLN, kami dapat saluran listrik lagi, sehingga kami dapat mengubungi dan berkomunikasi dengan keluarga kami. Setelah gempa sempat sulit menghubungi keluarga kami, karena sulit aliran listrik dan jaringan telepon,” ucap Muhammad Hidayat.

Saat ini, PLN masih berupaya memulihkan kelistrikan terdampak gempa antara lain di Kecamatan Tapalang, Tapalang Barat, Simkep, sebagian Mamuju, sebagian Kec. Malunda, dan Ulumanda.

“Tim kami terus bekerja di lapangan agar kelistrikan dapat kembali pulih dan dapat membantu masyarakat dalam recovery pascaa gempa,” pungkas General Manager PLN Unit Induk Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UIW Sulselrabar) Awaluddin Hafid.

Baca Juga :   Rektor UNM Kunjungan Supervisi KKN di Kabupaten Takalar

***