BISNIS SULAWESI, MAKASSAR – Manajemen PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) mengklarifikasi berita yang menyebutkan pihaknya telah melakukan sewa lahan akses Makassar New Port (MNP) sebesar Rp500 juta secara tidak sah melalui PT Pembangunan Perumahan (PP), yang dimuat di beberapa media online pada Selasa (26 November 2019) tidak benar.
Direktur Utama PT Pelindo IV, Farid Padang menegaskan bahwa pembangunan proyek MNP sejak awal tahun 2015 diawasi oleh Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan BPKP.
Ditambahkan juga bahwa hubungan PT Pelindo IV dan PT PP hanya sebatas kontrak pekerjaan pembangunan MNP. Dimana PT Pelindo IV tidak ada kaitannya dengan persewaan lahan dan perairan serta tidak pernah melakukan pembayaran sewa lahan dan perairan kepada PT PP maupun kepada SA alias JT.
“Bahkan setiap dokumen pembayaran telah direview oleh BPKP. Tidak ada bukti sama sekali kalau Pelindo IV mengeluarkan uang untuk sewa lahan tersebut dan PT Pelindo IV siap diklarifikasi oleh pihak-pihak terkait.”
Dengan kata lain, Pelindo IV tidak pernah melakukan penyewaan tanah dan perairan baik langsung maupun tidak langsung seperti yang disebutkan dalam berita yang beredar.
Dirut Pelindo IV menegaskan bahwa MNP adalah proyek strategis nasional, berdasarkan Perpres Nomor 3 Tahun 2016 Jo Nomor 58 Tahun 2017 yang dimonitoring langsung oleh BPKP setiap triwulan dan dilaporkan progressnya. “Terkait dengan masalah lahan, lokasi yang disewa oleh PT PP bukan merupakan aset PT Pelindo IV karena masih tercatat sebagai hamparan perairan, meskipun perairan tersebut berada dalam wilayah DLKR/DLKP Pelabuhan Makassar. Untuk diketahui proses RIP Pelabuhan untuk MNP diproses oleh perhubungan laut dengan memberikan konsesi kepada PT Pelindo IV. Yang disebut status aset di wilayah MNP adalah setelah mendapat izin reklamasi dan telah disertifikasi oleh BPN. Bahkan apabila PT Pelindo IV bermaksud mereklamasi suatu lokasi harus memperoleh izin terlebih dahulu dari intansi yang berwenang.”
Menurutnya, pembangunan MNP yang menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dikawal dan diawasi langsung oleh Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
“Pelindo IV telah melaksanakan Good Corporate Governance (GCG) dengan clear and clean atau Tata Kelola Perusahaan yang bersih dalam semua proyek pelabuhan, termasuk MNP,” jelasnya.
“Dalam melakukan setiap pembangunan, Pelindo IV juga diawasi dan dikawal oleh BPKP dan TP4D sehingga tahap demi tahap benar-benar sesuai dengan tata kelola yang dipersyaratkan bahkan telah diaudit oleh BPK,” tambah Farid.
Hari ini [Rabu, 27 November 2019], Dirut Farid Padang juga telah memberikan klarifikasi di hadapan KPK yang hadir pada rapat monitoring di Kantor Kejaksaaan Tinggi Sulsel bersama Gubernur Sulawesi Selatan.
Nur Rachmat