BISNISSULAWESI.COM, MASAMBA – Jajaran Bendahara Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Utara mendatangi Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba, baru-baru ini. Mereka datang untuk menjalani sesi asistensi dan edukasi intensif, yang difokuskan pada penguasaan dan pemahaman mendalam mengenai sistem perpajakan terbaru dan terpadu, Coretax.
Coretax merupakan sebuah platform administrasi perpajakan terintegrasi yang kini menjadi standar baru dalam pelaporan pajak di seluruh Indonesia termasuk bagi instansi pemerintahan.
Kepala Seksi Pengawasan II KP2KP Masamba, Rachman, menekankan, transisi menuju sistem Coretax bukan sekadar perubahan aplikasi, melainkan transformasi fundamental dalam efisiensi birokrasi perpajakan. Beliau juga menambahkan bahwa edukasi ini adalah langkah preventif agar para bendahara tidak terjebak dalam kebingungan transisi sistem.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap bendahara di lingkup Dinas Pendidikan Luwu Utara memiliki kompetensi teknis yang mumpuni, sehingga risiko kesalahan administratif dalam pelaporan pajak negara dapat diminimalisir sekecil mungkin,” ujarnya.
Terlebih lagi Dinas Pendidikan Luwu Utara merupakan kontributor penerimaan pajak terbesar di Kabupaten Luwu Utara, diharapkan, dengan asistensi dan edukasi intensif ini, dapat mengoptimalkan setoran pajak yang masih bersstatus outstanding, menjadi setoran pajak yang sudah terlapor kedalam SPT Masa PPh maupun SPT Masa PPN bendahara instansi pemerintah.
Menurutnya, pemahaman yang kuat mengenai ekosistem Coretax akan sangat memengaruhi dalam opimalisasi kepatuhan perpajakan.
“Kami mendampingi mereka langkah demi langkah agar transisi dari sistem lama ke Coretax berjalan mulus tanpa mengganggu aktivitas layanan pendidikan,” ujarnya.
Materi utama dalam pendampingan ini mencakup teknis penggunaan E-Bupot (Bukti Potong Elektronik) dan penyampaian SPT yang kini jauh lebih ringkas dalam balutan Coretax. Para bendahara diajarkan cara mengelola pemotongan pajak atas belanja barang maupun jasa secara digital agar sinkron dengan data yang dimiliki termasuk dalam pemotongan, penyetoran, hingga pelaporan pajak secara real-time. Proses edukasi dilakukan dengan metode asistensi dua arah, di mana para bendahara dapat langsung berkonsultasi mengenai kendala teknis yang mereka hadapi.
Kegiatan ini menjadi bukti komitmen KP2KP Masamba dan KPP Pratama Palopo dalam memberikan pelayanan prima bagi stakeholder di wilayah Luwu Utara. Dengan dikuasainya sistem Coretax oleh bendahara Dinas Pendidikan, diharapkan siap menghadapi siklus pelaporan pajak bulanan maupun tahunan, serta diharapkan tata kelola keuangan negara di sektor pendidikan menjadi lebih transparan, akurat, dan minim kesalahan input.
Transformasi ini diharapkan menjadi motor penggerak bagi dinas-dinas lain di wilayah Luwu Utara untuk segera melakukan adaptasi serupa demi terciptanya tertib administrasi perpajakan yang modern dan kredibel.
Sebagai penutup, melalui sinergi dari kegiatan ini, diharapkan kepatuhan pajak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, khususnya pada Dinas Pendidikan, dapat tetap terjaga dengan baik.
Implementasi Coretax diharapkan tidak hanya sekadar mengubah platform pelaporan, tetapi juga meningkatkan transparansi dan efisiensi birokrasi perpajakan di daerah. Dengan pemahaman yang tuntas, diharapkan seluruh kewajiban perpajakan dapat terpenuhi dengan benar, tepat jumlah, dan tepat waktu.
Editor: Bali Putra









