Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Perkuat Standar Keselamatan SPBE dan Bengkel Pemeliharaan Tabung LPG

94
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menggelar sosialisasi buku panduan dan checklist audit pertamina way bagi SPBE dan BPT di Makassar, 21–22 Oktober 2026. POT: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menggelar sosialisasi buku panduan dan checklist audit pertamina way bagi Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan Bengkel Pemeliharaan Tabung (BPT)di Makassar, 21–22 Oktober 2026.

Kegiatan ini dinilai penting mengingat, keandalan penyaluran LPG kepada masyarakat turut ditentukan kesiapan fasilitas pengisian dan pemeliharaan tabung.

“Konsistensi dalam menjaga standar fasilitas menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung layanan LPG kepada masyarakat,” ungkap Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, Jumat, 23 Oktober 2026..

Dikatakan, kegiatan ini membuka kesempatan bagi pengelola SPBE dan BPT memperbarui pemahaman mengenai standar teknis, prosedur operasional, serta aspek keselamatan yang harus dipenuhi dalam menjalankan fasilitasnya.

Sosialisasi berlangsung secara hybrid dan melibatkan peserta dari wilayah Regional Sulawesi serta Maluku, Papua, dengan pemateri dari tim Gas Channel Improvement dan Gas Channel Operation serta tim Auditor TUV Rheinland.

Pembaruan panduan dan mekanisme audit tersebut juga menjadi upaya Pertamina mendorong pengelolaan fasilitas LPG semakin tertib dan sesuai regulasi. Acuannya meliputi Peraturan Menteri ESDM 32/2021, Keputusan Direktur Teknik dan Lingkungan ESDM Nomor 199K/HK.02/DMT/2024, serta Peraturan Menteri ESDM 26/2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas (LPG).

Di Regional Sulawesi, audit Pertamina Way SPBE ditargetkan mencapai status certified, sementara Audit Kinerja BPT ditargetkan mencapai status excellent.

Melalui audit ini, kesiapan instalasi, peralatan, sistem proteksi, dan kelengkapan dokumen akan menjadi bagian dari evaluasi untuk melihat kesesuaian fasilitas terhadap ketentuan.

Pertamina juga mendorong setiap pengelola agar menindaklanjuti temuan audit sesuai tenggat waktu ditetapkan. Bukti perbaikan perlu disampaikan melalui mekanisme sehingga proses evaluasi dapat ditelusuri dan hasilnya menjadi dasar peningkatan kinerja secara berkelanjutan.

Langkah ini diharapkan memperkuat penerapan standar keselamatan sekaligus menjaga kualitas, kuantitas, dan keandalan penyaluran LPG.

“LPG digunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena itu, setiap fasilitas yang terlibat dalam proses pengisian maupun pemeliharaan tabung perlu dikelola dengan standar teknis dan keselamatan yang baik,” kata Lilik.

Ia berharap, panduan dipahami dan diterapkan oleh para pengelola, sehingga hasil audit benar-benar menjadi bahan perbaikan di lapangan dan mendukung penyaluran LPG yang andal.

Lilik menambahkan, peningkatan kualitas operasional membutuhkan komitmen bersama, mulai dari pengelola fasilitas hingga seluruh pihak yang terlibat dalam distribusi energi. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengapresiasi dukungan masyarakat dalam menjaga kelancaran layanan energi, termasuk dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi akan terus mendorong penerapan standar operasional dan keselamatan pada infrastruktur penyaluran LPG sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas layanan bagi masyarakat.

“Kami membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang ingin mengajukan pertanyaan maupun keluhan terkait produk dan layanan Pertamina dengan menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135,” pungkasnya.

*/Editor: Bali Putra