Periode Januari – Mei 2026, OJK Terima 139 Pengaduan

116
Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin (Batik Coklat). POTO : DOK. BISNISSULAWESI.COM

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) terus berkomitmen memberikan layanan responsif dan mudah diakses masyarakat.

Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin menyebutkan, periode Januari – Mei 2026, OJK melaksanakan 752 layanan konsumen yang 139 diantaranya berupa layanan pengaduan. Sementara 492 layanan berupa pemberian informasi, dan 121 penerimaan informasi.

Berdasarkan sektor jasa keuangan, layanan konsumen didominasi sektor perbankan 296 layanan, diikuti sektor fintech 242 layanan, sektor perusahaan pembiayaan 134 layanan, non-LJK 29 layanan, asuransi 25 layanan, modal ventura 12 layanan, LJK lain 8 layanan dan 6 layanan dari sektor pasar modal.

Dikatakan Muchlasin, dalam rangka memperkuat fungsi pelindungan konsumen, diperlukan juga upaya untuk terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui berbagai program edukasi yang menjangkau beragam lapisan masyarakat. Selama Januari hingga Mei 2026, OJK Sulselbar bersama pemangku kepentingan menyelenggarakan 159 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 1.823.473 peserta di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

“Kegiatan edukasi menyasar berbagai segmen masyarakat, seperti pelajar dan mahasiswa, aparatur sipil negara, pelaku UMKM, perempuan, komunitas masyarakat, santri dan pengajar, serta karyawan,” ujarnya.

Melalui berbagai kegiatan edukasi yang dilaksanakan secara tatap muka maupun digital, OJK Sulselbar terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pengelolaan keuangan yang bijak, pemanfaatan produk, dan layanan jasa keuangan yang sesuai kebutuhan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai aktivitas keuangan ilegal.

“Semoga masyarakat semakin cerdas finansial, mampu mengambil keputusan keuangan yang tepat, serta terlindungi dalam bertransaksi di sektor jasa keuangan,” harap Muchlasin.

Selain layanan informasi dan pengaduan konsumen, terdapat pula layanan permintaan Informasi Debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Selama periode Januari hingga Mei 2026, diterima 7.094 layanan permintaan informasi SLIK, terdiri atas 5.091 layanan melalui kanal tatap muka dan 2.003 layanan melalui kanal daring.

Sebagai bagian upaya memperkuat integritas dan tata kelola di sektor jasa keuangan, OJK melalui Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan menyelenggarakan Sosialisasi Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan (TIPI SJK) di Ballroom Kantor OJK Sulselbar di Makassar, 25–26 Juni 2026.

Kegiatan diikuti berbagai pemangku kepentingan. Pada hari pertama, sosialisasi diikuti Aparat Penegak Hukum (APH), mulai unsur Kepolisian dan Kejaksaan, sebagai upaya memperkuat sinergi dalam penegakan hukum di sektor jasa keuangan.

Selanjutnya, pada hari kedua, kegiatan diikuti perwakilan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di bawah pengawasan OJK Sulselbart guna meningkatkan pemahaman terhadap ketentuan pidana di sektor jasa keuangan serta memperkuat penerapan tata kelola yang baik.

“OJK berupaya meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai berbagai bentuk tindak pidana di sektor jasa keuangan, mekanisme penanganannya, serta pentingnya langkah pencegahan sejak dini,” katanya.

Penguatan pemahaman tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan, memperkuat budaya integritas, meminimalkan potensi terjadinya pelanggaran dan fraud, serta meningkatkan efektivitas koordinasi antara OJK, Aparat Penegak Hukum, dan industri jasa keuangan dalam menjaga stabilitas serta kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

Editor: Bali Putra