OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan di Sulsel Makin Inklusif Dukung Pembiayaan dan Pengelolaan Keuangan Masyarakat

128
Kepala Kantor OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin. POTO : DOK. BISNISSULAWESI.COM

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) menilai sektor jasa keuangan di Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak hanya tetap stabil, juga semakin inklusif dalam mendukung kebutuhan pembiayaan dan pengelolaan keuangan masyarakat.

Hal itu, tercermin dari kinerja positif sektor jasa keuangan, yang bukan hanya pada perbankan dan pasar modal, juga kinerja Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), baik pada perusahaan pembiayaan, fintech peer-to-peer lending, pergadaian, perasuransian, dana pensiun, dan lembaga penjaminan, yang mencerminkan semakin beragamnya akses layanan dan pembiayaan yang dapat dimanfaatkan masyarakat dan pelaku usaha.

Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin menyebutkan, kinerja IKNB di Sulsel pada posisi Maret 2026 tumbuh positif di berbagai industri. Penyaluran pembiayaan pada perusahaan pembiayaan tercatat Rp19,27 triliun tumbuh 1,23 persen (yoy), sementara total pembiayaan pada perusahaan modal ventura mencapai Rp371 miliar atau terkontraksi -2,84 persen (yoy).

Di sisi lain, layanan keuangan berbasis teknologi juga terus mengalami ekspansi. Outstanding pembiayaan Fintech Peer-to-Peer (P2P) lending mencapai Rp2,52 triliun atau tumbuh signifikan 32,26 persen (yoy), yang mengindikasikan meningkatnya pemanfaatan layanan pembiayaan digital oleh masyarakat.

Pertumbuhan tertinggi tercatat pada industri pergadaian dengan total pembiayaan Rp12,57 triliun atau tumbuh 61,08 persen (yoy).

“Pertumbuhan pembiayaan pada berbagai sektor mencerminkan semakin beragamnya alternatif akses pendanaan bagi masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Muchlasin di Makassar, baru-baru ini.

Di sisi lain, peningkatan kinerja industri perasuransian, dana pensiun, dan lembaga penjaminan menunjukkan semakin kuatnya pemanfaatan instrumen proteksi, mitigasi risiko, serta perencanaan keuangan jangka panjang oleh masyarakat dan dunia usaha.

Total aset Dana Pensiun tumbuh 6,31 persen (yoy) menjadi Rp1,70 triliun. Nilai penjaminan pada lembaga penjaminan tercatat Rp1,00 triliun atau tumbuh 20,04 persen (yoy).

Pada industri perasuransian, total premi tercatat tumbuh cukup tinggi 29,90 persen (yoy) menjadi Rp984 miliar, sejalan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan keuangan dan manajemen risiko.

Kondisi tersebut menunjukkan, sektor jasa keuangan tidak hanya tetap stabil dalam mendukung kebutuhan pembiayaan, juga semakin berperan dalam memperkuat ketahanan keuangan masyarakat dan pelaku usaha melalui berbagai layanan perlindungan dan pengelolaan risiko.

Editor: Bali Putra