
BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Rangkaian Syariah Financial Fair (SYAFIF) Makassar resmi ditutup, Minggu, 01 Nopember 2026. Kegiatan yang digagas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan sejumlah stakeholder, merupakan sebuah pameran atau produk layanan dan eksosistem keuangan syariah yang dirangkai sejumlah kegiatan seperti talkshow inspiratif, lomba, dan aktifitas interaktif lain.
Penutupan dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi dirangkai peluncuran buku “Pelita Syariah” yang dapat dimanfaatkan sebagai panduan referensi dan literasi dakwah keuangan syariah. OJK mendorong peran tokoh agama dan masyarakat untuk menyebarluaskan literasi keuangan syariah melalui kegiatan dakwah atau forum masyarakat.
Friderica menyebutkan, indeks pemahaman (literasi) keuangan syariah secara nasional cukup baik. Namun, indeks pemanfaatan produk keuangan syariah masih kurang, yang tentunya menjadi tantangan utama yang mesti diperhatikan. Di mana, indeks literasi keuangan syariah mencapai 43,07 persen, sementara indeks inklusi keuangan syariah baru sekitar 13,24 persen.
“Ini artinya, potensi Indonesia untuk pengembangan keuangan syariah sangat besar. Menjadi pekerjaan rumah kita bersama, agar bagaimana literasi yang sudah cukup baik, bergerak menjadi inklusi keuangan syariah yang lebih baik. Tujuan akhirnya, bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui produk keuangan syariah,” ujar Friderica.
Ia menyebutkan, sejumlah aspek yang menjadi tantangan inklusi keuangan syariah diantaranya, akses, nilai dan keunikan, kemampuan beradaptasi, integrasi ekosistem, digitalisasi dan lainnya.
Friderica melihat ada empat tantang utama dalam pengembangan keuangan syariah, diantaranya kapasitas dan ketahanan kelembagaan. Di mana, diperlukan penguatan permodalan, sistem kendali internal, dan kualitas sumber daya insani.
Tantangan berikutnya, adopsi pasar dan keyakinan konsumen. Diperlukan penguatan keyakinan dan kemauan untuk menjadikan keuangan syariah sebagai pilihan utama.
Diferensasi, inovasi, dan daya saing. Perlu menghadirkan inovasi produk yang kompetitif, mudah digunakan dan memberikan nilai tambah.
Sinkronisasi pengaturan dan koordinasi antarstakeholders. Diperlukan sinergi kebijakan agar pelaksanaan inisiatif saling melengkapi dan berdampak optimal.
“Padahal, potensi pengembangan keuangan di Indonesia sangat besar,” sebut Friderica.
Dilihat dari proporsi masyarakat muslim Indonesia, sebanyak 252,81 juta orang atau 87,41 persen dari total populasi.
Integrasi ekosistem syarah Indonesia, industri halal, pesantren, Pendidikan, UMKM, haji dan umrah, serta masjid.
Dari sisi keunikan produk syariah, yakni dengan prinsip keadilan, prinsip transparansi, dan integrasi dengan dana sosial.
Secara kinerja, Friderica menyebutkan keuangan syariah nasional, stabil dan resillien. Total aset keuangan syariah per September 2026 meningkat 9,28 persen menjadi 3.307,73 triliun. Dari jumlah tersebut, dominan dari aset pasar modal syariah mencapai Rp2.000,71 triliun, aset perbankan syariah Rp1.108,46 triliun, sementara IKNB 198,56 triliun.
Pertumbuhan juga terlihat pada sektor pembiayaan perbankan syariah yang meningkat 12,05 persen menjadi Rp757,32 triliun, dan penghimpunan dana pihak ketiga tumbuh 7,40 persen menjadi 853,75 triliun.
Bali Putra









