
BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4 bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) penanganan hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Kamis (11/06/2026).
Sinergi kelembagaan ini diharapkan memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus memberikan kepastian hukum dalam mendukung operasional dan pengembangan bisnis kepelabuhanan.
Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Rapat Lantai 7 Kantor Pelindo Regional 4 di Makassar, antara Kajati Sulsel, Sila H. Pulungan dan Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis.
Kajati Sulsel, Sila H. Pulungan, menyebutkan, kerja sama merupakan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan korporasi berlandaskan kepatuhan hukum.
“Kami siap memberikan dukungan hukum, baik dalam bentuk pendampingan, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lain di bidang perdata dan TUN. Semoga kolaborasi ini dapat menjadi instrumen pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Pelindo sebagai operator pelabuhan strategis nasional,” ujar Sila.
Dikatakan, pendekatan preventif melalui konsultasi dan pendampingan hukum menjadi langkah penting untuk menciptakan iklim kerja yang akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis menegaskan, aspek kepastian hukum menjadi salah satu fondasi utama dalam menjalankan transformasi dan pengembangan bisnis kepelabuhanan berkelanjutan.
“Kerja sama ini, langkah strategis bagi Pelindo Regional 4 dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik, meningkatkan mitigasi risiko hukum, serta memastikan seluruh proses bisnis dan pengambilan keputusan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku,” kata Abdul Azis.
Sebagai pengelola pelabuhan di kawasan Indonesia Timur, Pelindo Regional 4 menghadapi berbagai dinamika bisnis dan operasional yang memerlukan dukungan serta pendampingan hukum yang komprehensif.
“Adanya sinergi bersama Kejati Sulsel, kami optimistis dapat meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan, memperkuat perlindungan terhadap aset negara yang kami kelola, sekaligus memberikan nilai tambah bagi pelayanan kepelabuhanan dan rantai logistik nasional,” ujarnya.
Kerja sama, mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, serta upaya pencegahan dan penyelesaian hukum perdata dan TUN yang dihadapi Pelindo Regional 4.
Editor: Bali Putra








