OJK Raih Sertifikasi ISO, Perkuat Kualitas dan Akuntabilitas Pengawasan Sektor PPDP

82
POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meraih sertifikasi internasional ISO 9001:2015 tentang Sistem Manajemen Mutu untuk Bidang Pengawasan Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) dari lembaga sertifikasi independen SGS United Kingdom Ltd (SGS).

Capaian ini menegaskan komitmen OJK terus meningkatkan kualitas pengawasan, perizinan, dan pengaturan sektor PPDP melalui penerapan standar mutu internasional yang konsisten, terukur, dan berkelanjutan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menerima sertifikat ISO 9001:2015 dari perwakilan SGS Indonesia dalam kegiatan PPDP Sustainability Forum 2026 di Jakarta, Kamis, 29 Oktober lalu.

Ogi menegaskan, sertifikasi tersebut bukan sekadar pengakuan atas penerapan standar manajemen mutu, juga membawa tanggung jawab untuk menjaga konsistensi proses kerja dan menjalani evaluasi berkala oleh lembaga sertifikasi independen.

Melalui proses sertifikasi ini, OJK membuka ruang evaluasi independen terhadap penerapan sistem manajemen mutu dalam pelaksanaan tugas pengawasan sektor PPDP. Evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki sekaligus memastikan efektivitas penerapan standar mutu secara berkelanjutan.

Sertifikasi ISO 9001:2015 yang diraih Bidang Pengawasan Sektor PPDP OJK, mencakup sistem manajemen mutu untuk layanan pengawasan, perizinan, dan pengaturan sektor PPDP. Standar tersebut menekankan pendekatan berbasis proses, pengelolaan risiko, evaluasi kinerja, serta peningkatan mutu secara berkelanjutan.

Penerapan standar ini diharapkan dapat memperkuat konsistensi dan efektivitas proses kerja, meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas, serta mendukung pengambilan keputusan pengawasan yang objektif dan berdasarkan metodologi yang terukur.

Editor: Bali Putra