
BISNISSULAWESI.COM, BATAM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperluas akses pembiayaan Usaha Mikro kecil dan Menengah (UMKM) dengan pemanfaatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) untuk mendukung pengembangan potensi ekonomi daerah.
Upaya tersebut diwujudkan melalui sinergi pemerintah daerah, sektor jasa keuangan, pelaku UMKM, industri teknologi, dan perguruan tinggi.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso mengatakan, pemanfaatan teknologi sektor keuangan dapat membuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang belum terjangkau layanan sektor keuangan.
Kolaborasi lintas daerah dan lintas sektor menjadi sangat penting dengan melibatkan regulator, industri, perguruan tinggi, dan masyarakat.
“Perkembangan ekonomi digital perlu memberikan manfaat yang semakin luas dengan tetap menjaga kepercayaan, keamanan, dan keberlanjutan ekosistem,” ujar Adi pada Forum Sinergi Pengembangan Ekonomi Daerah melalui Pemanfaatan ITSK di Batam, Kepulauan Riau, Senin, 31 Agustus 2026.
Forum yang berlangsung hingga hari ini, Selasa, 1 September 2026, merupakan program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) yang mendorong pemanfaatan produk dan layanan sektor jasa keuangan untuk mendukung sektor ekonomi unggulan daerah.
Program PED sejalan dengan agenda strategis OJK dalam pendalaman pasar keuangan, peningkatan pembiayaan, penguatan ekosistem UMKM, serta peningkatan literasi, inklusi, dan pelindungan konsumen.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Andri Rizal mengatakan, transformasi digital perlu menjadi bagian strategi pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karakteristik Kepulauan Riau sebagai provinsi kepulauan menjadikan teknologi penting untuk memperluas jangkauan layanan keuangan.
“Pulau yang jauh tidak boleh berarti jauh dari layanan keuangan. Masyarakat di wilayah perbatasan tidak boleh tertinggal dalam mengakses teknologi. UMKM di daerah tidak boleh kalah hanya karena keterbatasan akses terhadap pasar dan pembiayaan,” kata Andri.
Menurut Andri, digitalisasi transaksi perlu terintegrasi dengan pembukuan usaha, pemanfaatan data transaksi, akses pembiayaan, pemasaran digital, serta peningkatan kapasitas dan daya saing pelaku usaha. Karena itu, forum tersebut diharapkan menghasilkan agenda konkret berupa percepatan digitalisasi UMKM, perluasan pembiayaan sektor produktif, penguatan pembayaran digital dan transaksi pemerintah daerah, serta peningkatan literasi dan pelindungan konsumen.
OJK mengembangkan pemanfaatan ITSK dalam berbagai inisiatif pengembangan ekonomi daerah, salah satunya melalui digitalisasi ekosistem sapi perah di Jawa Timur menggunakan Enterprise Resource Planning (ERP). Penerapan ERP mendukung pencatatan aktivitas usaha secara lebih terstruktur sehingga data yang dihasilkan dapat menjadi data alternatif dalam pembentukan pemeringkatan kredit atau credit scoring.
Model tersebut mengintegrasikan pelaku usaha, koperasi, lembaga keuangan, offtaker, perusahaan asuransi, serta penyelenggara ITSK, khususnya Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) dan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK). Model serupa berpotensi dikembangkan di Kepulauan Riau sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan ekonomi daerah.
Ekonomi Kepulauan Riau pada triwulan II 2026 tumbuh 6,99 persen secara tahunan. Namun, penyaluran kredit masih didominasi kredit kepada korporasi sehingga pembiayaan UMKM masih memiliki ruang untuk terus dikembangkan.
Per Juni 2026, terdapat 132.380 pengguna PAJK dari Kepulauan Riau atau sekitar 2,68 persen dari total pengguna PAJK secara nasional. Sebanyak 15 BPR dan BPRS di Kepulauan Riau telah menjalin kemitraan dengan PAJK, sementara belum terdapat penyelenggara PKA yang menjalin kemitraan dengan lembaga jasa keuangan di wilayah tersebut.
Kondisi tersebut membuka peluang bagi PKA untuk memberikan informasi tambahan dalam penilaian calon debitur dan bagi PAJK untuk memperluas kemitraan dengan lembaga jasa keuangan. Pemanfaatan teknologi dan data diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pembiayaan sekaligus memperluas akses produk dan layanan keuangan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Sebagai bagian dari penguatan ekosistem ekonomi digital, OJK menyelenggarakan Digital Financial Literacy (DFL) di Politeknik Negeri Batam pada 31 Agustus 2026 yang diikuti lebih dari 500 mahasiswa dari enam perguruan tinggi di Kota Batam.
Dalam kuliah umum DFL, Adi Budiarso menekankan pentingnya membekali generasi muda dengan pemahaman mengenai karakteristik, peluang, dan risiko keuangan digital agar mampu berpartisipasi dalam transformasi ekonomi digital secara produktif dan bertanggung jawab.
“Generasi muda Indonesia berada di momen yang sangat tepat, ekosistem keuangan digital kita sedang tumbuh luar biasa cepat, dan mereka punya kesempatan untuk menjadi bagian dari transformasi ini. Yang kita butuhkan adalah memastikan partisipasi itu dilandasi pemahaman yang kuat, bukan sekadar ikut arus,” kata Adi.
Adi menjelaskan bahwa perkembangan keuangan digital juga menghadirkan risiko, antara lain fluktuasi harga, keamanan digital, potensi penipuan, dan faktor psikologis seperti Fear of Missing Out (FOMO). Oleh karena itu, masyarakat perlu mengambil keputusan keuangan dan investasi berdasarkan pemahaman mengenai mekanisme, manfaat, dan risiko, bukan semata-mata mengikuti tren.
Hingga Juli 2026, terdapat 16 PAJK dengan total pengguna lebih dari 19 juta dan nilai transaksi mencapai Rp15,35 triliun. Sementara itu, terdapat delapan PKA dengan total hit mencapai 184 juta dan total aset Rp564 miliar.
Pada periode yang sama, jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia mencapai 22,93 juta akun dengan nilai transaksi perdagangan sepanjang 2026 mencapai Rp171,12 triliun. OJK juga memperkenalkan perkembangan ekosistem ITSK, aset kripto, tokenisasi Real-World Assets (RWA), stablecoin, serta peran Regulatory Sandbox OJK dalam memfasilitasi inovasi. OJK menekankan pentingnya masyarakat menggunakan platform yang legal dan berizin serta memahami risiko sebelum melakukan transaksi.
DFL juga menghadirkan panel diskusi bertema “Mengenal Ekosistem ITSK, Kripto, Tokenisasi RWA, dan Stablecoin” dengan narasumber Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Lutfi Alkatiri, Direktur Eksekutif Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) Kirana Soehaimi, dan Anggota Departemen PKA Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Riza Mauly Kristanto, dengan moderator dari Politeknik Negeri Batam.
Rangkaian Forum Sinergi mencakup Strategic Focus Group Discussion, Technical Focus Group Discussion, dan Forum Business Matching yang mempertemukan OJK, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, BPD, BPR, BPRS, asosiasi industri, akademisi, dan penyelenggara ITSK.
Forum tersebut membahas potensi ekonomi daerah, kebutuhan pembiayaan, serta peluang pemanfaatan PKA dan PAJK untuk mendukung UMKM, pariwisata, ekonomi kreatif, industri digital, dan perikanan. Melalui forum tersebut, OJK mendorong kolaborasi antarpemangku kepentingan untuk memperkuat ekosistem keuangan dan mengoptimalkan potensi ekonomi Kepulauan Riau.
Pemilihan Batam sebagai lokasi kegiatan mempertimbangkan posisinya sebagai kawasan industri dan free trade zone (FTZ), kedekatannya dengan pusat ekonomi regional, serta potensinya sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.
Penguatan ekonomi digital di Batam membutuhkan pemanfaatan teknologi dan data untuk memperluas akses pembiayaan serta peningkatan kapasitas masyarakat dan generasi muda agar mampu menjadi pengguna yang cerdas, talenta yang kompeten, dan pencipta nilai dalam ekosistem digital.
OJK akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, industri, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, data, dan inovasi keuangan. Upaya tersebut diharapkan memperluas akses keuangan, menciptakan nilai tambah, memperkuat pelindungan konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.
Editor: Bali Putra









