OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional

65
POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital nasional, untuk menjaga keberlangsungan industri dan kepercayaan masyarakat.

“Keamanan siber merupakan syarat utama keberlanjutan industri keuangan digital. Dalam ekosistem yang semakin terhubung, satu insiden siber dapat memengaruhi reputasi, kepercayaan, dan stabilitas ekosistem secara keseluruhan,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso di Jakarta, Senin (27/04/2026).

Kolaborasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), merupakan komitmen OJK meningkatkan kesiapan industri keuangan digital menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks, cepat, dan berdampak luas terhadap kepercayaan masyarakat.

Adi menegaskan, industri perlu melakukan pergeseran paradigma dari compliance-based security menuju resilience-based security. Artinya, keamanan siber tidak cukup hanya dipenuhi sebagai kewajiban kepatuhan, tetapi harus menjadi bagian dari strategi bisnis, tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan pelindungan konsumen.

“Kepercayaan adalah mata uang utama dalam ekonomi digital. Kecepatan inovasi harus berjalan seiring dengan kekuatan pengamanan. Tanpa keamanan siber yang memadai, inovasi justru dapat berubah menjadi sumber kerentanan baru bagi masyarakat dan industri,” kata Adi.

Dalam konteks tersebut, OJK mendorong seluruh penyelenggara IAKD menempatkan keamanan siber sebagai investasi strategis. Penguatan keamanan siber akan menjadi pembeda penting bagi pelaku industri dalam membangun kredibilitas, menjaga kesinambungan layanan, dan memperkuat daya saing di tengah perkembangan ekonomi digital.

OJK juga menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia di sektor keuangan digital. Teknologi keamanan yang kuat harus didukung oleh kompetensi, disiplin operasional, kesiapan prosedur, serta budaya pelaporan insiden yang transparan dan bertanggung jawab.

Workshop berlangsung, 27 – 29 April 2026 di Jakarta dan diikuti Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (Penyelenggara IAKD). Mayoritas peserta yang mengikuti kegiatan workshop ini merupakan direksi dari Penyelenggara IAKD. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman, kewaspadaan, kapasitas sumber daya manusia, serta kemampuan industri dalam mencegah, mendeteksi, merespons, dan memulihkan diri dari insiden siber.

Human Firewall

Melalui kerja sama dengan BSSN, OJK terus memperkuat sinergi kelembagaan dalam membangun ketahanan siber nasional, khususnya di sektor jasa keuangan digital. Kolaborasi lintas lembaga menjadi penting karena ancaman siber tidak mengenal batas sektor, batas institusi, maupun batas yurisdiksi.

Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN, Slamet Aji Pamungkas, menekankan pentingnya human firewall, yaitu sebuah konsep keamanan siber yang menempatkan karyawan sebagai garis pertahanan pertama melalui pelatihan dan kesadaran, guna mendeteksi serta mencegah ancaman siber, seperti phishing dan malware.

Selain itu, OJK juga akan terus memperluas koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, aparat penegak hukum, asosiasi industri, dan pelaku usaha untuk memastikan pengelolaan risiko siber dilakukan secara terpadu. Pendekatan ini diperlukan agar stabilitas sistem keuangan, perlindungan konsumen, serta kesinambungan layanan keuangan digital tetap terjaga.

Deputi Komisioner Sumber Daya Manusia OJK Irnal Fiscallutfi, dalam sesi penyampaian laporan kegiatan menyampaikan bahwa Workshop Keamanan Siber bagi Penyelenggara IAKD merupakan upaya penguatan kapasitas dan ketahanan industri.

Kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran, menyelaraskan pemahaman terhadap profil risiko siber, serta memperkuat kompetensi sumber daya manusia dalam mendeteksi, mencegah, dan merespons insiden siber secara efektif dan terstruktur.

Editor: Bali Putra