BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) langsung hingga ke tingkat kelurahan. Ini, untuk mengurangi jarak tempuh dan minimalisir antrian masyarakat di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Dinas Sosial maupun kantor kecamatan.
Berbagai layanan Adminduk seperti perekaman KTP, pengurusan kartu keluarga, hingga akta kependudukan, surat keterangan tidak mampu, dapat diakses di kantor kelurahan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan kehadiran titik layanan baru, langkah strategis memberikan pelayanan maksimal dan prima kepada warga, sekaligus memangkas jarak akses yang selama ini menjadi kendala. Ini, sekaligus mendorong transformasi pelayanan publik yang inklusif, responsif, dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Muhammad Hatim, menuturkan, pembukaan unit layanan administrasi kependudukan di wilayah Kecamatan Biringkanaya merupakan langkah strategis untuk memudahkan akses masyarakat.
Menurutnya, luas wilayah dan tingginya jumlah penduduk di Biringkanaya menjadi pertimbangan utama dalam menghadirkan layanan tambahan di luar kantor kecamatan.
Editor: Bali Putra









