KP2KP Masamba Edukasi 14 BUMDes di Luwu Utara, Sederhanakan Pajak melalui Simulasi Transaksi Harian

59
POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, LUWU UTARA – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba berkolaborasi bersama Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) menggelar sosialisasi perpajakan kepada 14 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Senin, 14 September 2026.

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Camat Malangke, bertujuan memberikan pemahaman perpajakan yang lebih praktis kepada para pengelola BUMDes, khususnya mengenai kedudukan BUMDes sebagai Wajib Pajak Badan, administrasi perpajakan, pembukuan, Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta kewajiban pemotongan, pembayaran, dan pelaporan pajak.

Kepala KP2KP Masamba, Muhammad Kasman Roem Hasyim, menekankan pentingnya pemahaman pajak berbasis transaksi harian agar materi teknis mudah dicerna. Kasman menjelaskan bahwa edukasi dirancang melalui simulasi transaksi riil guna memperlihatkan potensi kewajiban pajak dari setiap aktivitas usaha BUMDes.

“Kami menggunakan pendekatan penyampaian materi dengan menyusun contoh-contoh transaksi BUMDes disertai bagaimana kewajiban pajak muncul dari aktivitas usaha sehari-hari,” ucap Kasman.

Ia merekomendasikan agar pengurus BUMDes berfokus membangun kebiasaan mengenali aspek perpajakan sejak awal transaksi ketimbang menghafal berbagai peraturan sekaligus.

“Pembukuan yang tertib tidak hanya mempermudah pemenuhan kewajiban perpajakan secara akurat, tetapi juga menyajikan gambaran performa bisnis BUMDes secara transparan,” katanya.

Kasman juga menekankan pentingnya memahami perkembangan ketentuan perpajakan 2026, termasuk skema PPh Badan, kewajiban pemotongan PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 23, PPh Final Pasal 4 ayat (2), ketentuan PPN bagi BUMDes yang telah memenuhi persyaratan, serta administrasi perpajakan melalui sistem Coretax DJP.

Sosialisasi dan edukasi turut dihadiri Ketua BKAD Kecamatan Malangke, H. Muhammad Addas, serta Sekretaris BKAD, Erwin. Kehadiran BKAD sekaligus mempertegas pentingnya sinergi antarlembaga dalam mendorong tata kelola BUMDes yang semakin tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.

Bagi KP2KP Masamba, kegiatan penyuluhan seperti ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan edukasi perpajakan kepada masyarakat dan pelaku usaha di wilayah kerja. Sementara bagi BUMDes, pemahaman perpajakan diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan tata kelola usaha sehingga BUMDes dapat tumbuh sehat sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian desa dan masyarakat.

Editor: Bali Putra