
BISNISSULAWESI.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penerapan fungsi Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang berintegritas dan berkelanjutan di sektor jasa keuangan sebagai fondasi menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah semakin kompleksnya dinamika global.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena pada Forum (GRC) Pra-Risk and Governance Summit (RGS) 2026 di Gedung A.A. Maramis Jakarta, Selasa (07/04/2026).
Ini merupakan forum strategis memperkuat kolaborasi antara regulator, asosiasi profesi, dan pelaku industri jasa keuangan.
Forum yang mengusung tema “Rajut Silaturahmi dalam Mendorong Penerapan Fungsi GRC yang Berintegritas dan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan”, menghadirkan Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Fithriadi Muslim, sebagai narasumber. Forum dipandu moderator Fransiska Oei, yang merupakan Direktur Kepatuhan, Corporate Affairs, dan Legal PT Bank CIMB Niaga Tbk. Dihadiri pimpinan asosiasi profesi di bidang GRC.
“Forum ini menjadi sarana strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas pemangku kepentingan dalam mendukung penguatan fungsi GRC menuju pelaksanaan RGS, 14 Juli 2026,” ujar Sophia.
Ke depan, sektor jasa keuangan akan menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks, baik dari dinamika global maupun domestik. Mengacu pada publikasi The Institute of Internal Auditors (IIA), sejumlah risiko utama yang perlu menjadi perhatian antara lain cybersecurity, disrupsi digital termasuk artificial intelligence (AI), ketahanan bisnis, sumber daya manusia, perubahan iklim, serta perubahan regulasi.
Kondisi tersebut menunjukkan, sektor jasa keuangan menghadapi tingkat ketidakpastian yang semakin tinggi sehingga peran fungsi GRC menjadi krusial dalam memastikan kepatuhan, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan ketahanan industri.
Dalam sesi diskusi panel, forum membahas tema “Transparansi Beneficial Ownership (BO/UBO) dan Implikasinya bagi Penguatan GRC di Sektor Jasa Keuangan”, mencakup perkembangan kebijakan dan arah penguatan BO/UBO, pemanfaatan data BO/UBO dalam pengawasan berbasis risiko, serta peran intelijen keuangan dalam mendukung transparansi dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan.
Selain itu, forum juga membahas persiapan rangkaian kegiatan Road to RGS 2026, termasuk partisipasi asosiasi dalam program Spark Class, pengakuan Continuing Professional Education (CPE), penyediaan booth asosiasi, serta pengembangan konten edukasi melalui podcast atau media komunikasi lainnya yang disambut positif oleh para pimpinan dan perwakilan asosiasi.
Sebagai penutup, dilakukan Penandatanganan Komitmen Kolaborasi OJK dan Asosiasi untuk mendukung penyelenggaraan RGS 2026.
Melalui forum ini, OJK berharap dapat memperkuat ekosistem GRC yang solid serta meningkatkan kolaborasi antara regulator, asosiasi, dan pelaku industri dalam mendorong praktik tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan yang lebih efektif, transparan, dan berintegritas.
Kegiatan ini juga menekankan pentingnya peningkatan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap perkembangan kebijakan dan implementasi pelaporan Beneficial Ownership (BO/UBO) di Indonesia sebagai bagian dari penguatan transparansi, tata kelola dan manajemen risiko di sektor jasa keuangan.
Editor: Bali Putra








