Dorong Peningkatan Literasi Keuangan, OJK Sulselbar bersama Anggota Komisi XI DPR RI Sasar Masyarakat di Kabupaten Sinjai  

72
Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasi pada kegiatan peningkatan literasi keuangan masyarakat di Kabupaten Sinjai, Senin, 26 Oktober 2026. POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, SINJAI – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) semakin intensif menggelar edukasi untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

Terkait hal itu, bersama Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, OJK Sulselbar menyasar masyarakat di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Senin, 26 Oktober 2026.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai fungsi dan peran OJK, pengelolaan keuangan yang bijak, pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan secara bertanggung jawab, serta kewaspadaan terhadap aktivitas investasi ilegal.

“Ini upaya OJK memperluas pemahaman masyarakat terhadap sektor jasa keuangan sekaligus memperkuat pelindungan konsumen,” ungkap Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin.

Melalui edukasi yang mudah dipahami dan relevan, masyarakat diharapkan tidak hanya memiliki akses terhadap layanan keuangan, juga mampu mengambil keputusan keuangan secara tepat, aman, dan sesuai kebutuhan.

“Pemahaman mengenai fungsi dan peran OJK merupakan fondasi penting bagi masyarakat dalam mengenali, memilih, dan memanfaatkan produk serta layanan jasa keuangan,” sebutnya.

Muchlasin mengatakan, OJK memiliki peran dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan serta melaksanakan pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan.

Menurut Muchlasin, peningkatan literasi keuangan perlu dilakukan berkelanjutan dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Sinergi OJK, DPR RI, pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan elemen masyarakat menjadi faktor penting memperluas jangkauan edukasi serta mendorong pemanfaatan layanan keuangan yang inklusif dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Andi Yuliani Paris, menegaskan pentingnya literasi keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat agar mampu mengelola keuangan dengan baik, menentukan prioritas kebutuhan, serta memahami manfaat dan risiko dari setiap keputusan keuangan.

“Masyarakat berhadapan dengan berbagai pilihan produk dan layanan keuangan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga perlu memahami cara mengelola pendapatan, membangun kebiasaan menabung, menggunakan pembiayaan secara bijak, dan mengenali risiko sebelum mengambil keputusan keuangan,” katanya.

Dengan pemahaman yang memadai, kata Yuliani, masyarakat akan lebih mandiri, tidak mudah terpengaruh tawaran yang tidak masuk akal, dan mampu melindungi diri serta keluarga dari kerugian finansial.

Ia juga menekankan, edukasi keuangan perlu menjangkau masyarakat hingga tingkat daerah agar manfaat pembangunan sektor jasa keuangan dapat dirasakan secara merata. Peningkatan literasi keuangan diharapkan dapat mendukung kesejahteraan keluarga, memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, dan mendorong partisipasi yang lebih berkualitas dalam sistem keuangan formal.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat memperoleh materi edukasi mengenai pengenalan tugas dan fungsi OJK, pemahaman produk dan layanan jasa keuangan, pengelolaan keuangan pribadi dan keluarga, serta prinsip kehati-hatian dalam menggunakan layanan keuangan. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya memeriksa legalitas pihak yang menawarkan produk atau layanan keuangan melalui kanal resmi, memahami manfaat, biaya, dan risiko produk sebelum menggunakan layanan, serta menjaga kerahasiaan data pribadi dan informasi perbankan.

Selain itu, edukasi mengenai waspada investasi ilegal menjadi salah satu materi penting yang disampaikan kepada peserta. Masyarakat diingatkan agar tidak mudah tergiur oleh tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat atau keuntungan pasti tanpa risiko yang jelas.

Peserta juga didorong untuk memeriksa legalitas pihak yang menawarkan investasi, memahami mekanisme dan risiko penempatan dana, serta tidak terburu-buru mengambil keputusan hanya karena ajakan pihak lain atau tekanan untuk segera menyetorkan uang.

Apabila menemukan tawaran investasi mencurigakan atau dugaan aktivitas keuangan ilegal, masyarakat dapat mencari informasi melalui kanal resmi OJK.

Editor: Bali Putra