
BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar menggelar Konsultasi Penerapan K3 bagi Peningkatan Produktivitas, Rabu (03/06/2026). Diikuti puluhan peserta yang merupakan perwakilan perusahaan di Kota Makassar.
Kegiatan yang berlangsung tiga hari hingga, Jumat (05/06/2026), dibuka Kepala Disnaker Makassar, Zainal Ibrahim.
Dalam sambutannya, Zainal Ibrahim menyebutkan, Kota Makassar mencatat perkembangan positif dalam Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Di mana, pada 2025 berhasil menurunkan TPT menjadi 1 digit atau 9,60 persen, yang pada lima tahun terakhir TPT Makassar mencapai 9,71 persen (2024), 10,60 persen (2023), 11,82 persen (2022), dan 13,18 persen (2021).
Pertumbuhan ekonomi Makassar meningkat melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi provinsi dan nasional. Capaian tersebut tentu membanggakan. Namun diakui, tidak mudah menjaga pertumbuhan ekonomi secara konsisten untuk terus bergerak positif di tengah kondisi ekonomi global yang fluktuatif sehingga berdampak pula terhadap perekonomian nasional, provinsi dan kabupaten/kota.

Jika dibandingkan dengan daerah lain di Sulsel, TPT Makassar lebih tinggi. Ini, indikasi atau ciri daerah yang memiliki kekuatan ekonomi sehingga menjadi tujuan bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan, mencari pekerjaan maupun berwista dan bisnis.
“Makassar merupakan kota terbesar dan menjadi pintu gerbang Kawasan Indonesia Timur,” katanya.
Berbicara pertumbuhan ekonomi, kata Zainal, tentu tak lepas dari berbicara produktivitas tenaga kerja. Pertumbuhan bisnis dari perusahaan, bergantung dari produktivitas yang dihasilkan karyawan. Produktivitas tenaga kerja akan meningkat dan terpelihara, jika sistem dan budaya kerja menjadi kondusif dan stabil.
Untuk menciptakan kondusifitas dan stabilitas tersebut, tentu harus menjaga berbagai unsur keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja yang menjadi prioritas perusahaan dalam berkegiatan sehari – hari. Semua unsur yang berkaitan dengan keamanan pekerja harus diciptakan agar pekerja memperoleh jaminan keselamatan dan kesehatan kerja.
“Saya yakin peserta sudah sering mendengar dan paham pentingnya K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Terbukti, pendaftar kegiatan lebih dari 100 perusahaan. Namun, kami hanya mampu menyediakan kuota 50 peserta. Semoga ke depan, ada tambahan kuota lebih banyak sehingga pelayanan kami dalam meningkatkan produktivitas melalui konsultasi K3 ini dapat dirasakan lebih banyak perusahaan di kota Makassar,” ujarnya.
Diakui, tugas pokok dan fungsi utama pembinaan K3 merupakan ranah dari bidang pengawasan dinas tenaga kerja dan transmigrasi Sulsel, namun karena permintaan dari perusahaan dan industri, pihaknya berkomitmen membantu memberikan bimbingan teknis K3 ini.
“Apalagi kami sadar, pusat bisnis dan industri di Sulsel, ada di kota Makassar, sehingga butuh penanganan dan pelayanan khusus, juga mesti lebih diperhatikan,” tambahnya.
Kegiatan ini, dapat dijadikan bahan acuan awal untuk peserta yang ingin mendapatkan sertifkat keahlian K3.
Bali Putra








