BISNISSULAWESI.COM, MANADO – Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) mencatat kinerja positif di periode Januari hingga April 2026. Baik dari sisi fungsi pengawasan kepabeanan dan cukai maupun dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional di wilayah kerja Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah.
Sepanjag Catur Wulan (Cawu) I-2026, Bea Cukai Subagtara berhasil mengumpulkan penerimaan negara Rp820,33 miliar atau 32,16 persen dari total target. “Capaian ini mencerminkan optimalisasi peran Bea Cukai sebagai revenue collector yang didukung penguatan sistem pengawasan, kepatuhan pelaku usaha, serta sinergi efektif dengan pemangku kepentingan di daerah,” ungkap Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagtara, Zaky Firmansyah, Rabu (20/05/2026).
Dari aspek pengawasan, Bea Cukai Sulbagtara mencatat 307 kasus penindakan, terdiri atas 283 penindakan di bidang kepabeanan dan 178 penindakan di sektor cukai dengan rincian 169 penindakan hasil tembakau dan 9 penindakan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Surat Bukti Penindakan (SBP) di bidang Cukai hingga April 2026 menunjukkan kontribusinya dalam pencapaian target penerimaan dari extra effort (Ultimum Remidium) sebesar Rp2,38 miliar, lebih tinggi dari April 2025 sebesar Rp1,68 miliar.
Jumlah penindakan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP) tercatat sama dengan tahun lalu, dengan jumlah penindakan 1 kali dan barang hasil penindakan sebanya 355 gram diduga Cannabis Sativa (Narkotika Golongan I).
“Selain pengawasan, Bea Cukai Sulbagtara juga konsisten menjalankan peran sebagai trade facilitator dan industrial assistance melalui pemberian fasilitas kepabeanan. Sepanjang 2026, kami memberikan 1 Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Trans Continent,” sebut Zaky.
Dengan tambahan tersebut, hingga April 2026 terdapat 56 perusahaan yang menikmati fasilitas Kawasan Berikat, 3 Gudang Berikat, dan 4 Pusat Logistik Berikat di wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah. Perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di sektor strategis, diantaranya hilirisasi hasil tambang, hilirisasi kelapa, dan industri perikanan, yang memiliki potensi nilai tambah tinggi serta berorientasi ekspor.
Zaky menambahkan, fasilitas kepabeanan yang diberikan adalah bentuk insentif fiskal dan prosedural dari pemerintah untuk meringankan biaya logistik dan operasional, mendorong pertumbuhan industri dalam negeri, memangkas biaya ekspor-impor, dan mempercepat arus logistik, sehingga daya saing produk di pasar internasional meningkat.
Secara wilayah, kontribusi terbesar penerimaan berasal dari Morowali, disusul Pantoloan dan Bitung. Aktivitas perdagangan internasional juga menunjukkan tren positif, dengan nilai ekspor mencapai miliaran dolar AS dan tujuan utama ke negara-negara Asia.
“Semoga kinerja ini terus berlanjut hingga akhir tahun melalui optimalisasi penerimaan dan penguatan pengawasan,” harapnya.
Disamping itu adanya pelaksanaan Direct Call Bitung–Tiongkok semakin memperkuat konektivitas logistik dan mendorong efisiensi arus ekspor dari kawasan Indonesia Timur. Pelabuhan Bitung dinilai berpotensi besar sebagai hub logistik internasional karena letak geografisnya yang strategis serta didukung oleh komoditas ekspor yang melimpah seperti Ikan Tuna, Kelapa, dan Pala.
Di awal 2026, dilakukan tiga kali trial shipment direct call Bitung-Tiongkok, Rute : Jakarta – Palu – Cebu (Filiphina) – Bitung – Hainan (Tiongkok).Shipment pertama, 09 Maret 2026, mengangkut 80 kontainer/157 Teus. Shipment kedua, 08 April 2026 mengangkut 87 kontainer/276 Teus, dan shipment ketiga 09 Mei 2026 dengan mengangkut 60 kontainer/119 Teus.
Komoditas yang diekspor berupa Bobin Paper, Frozen Coconut Juice, Nutmeg/ Nutmeg Broken, Produk Perikanan dan Produk Pertanian lain
Selain melalui Pelabuhan Bitung, peluang ekspor juga melalui Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado yang saat ini terdapat rute penerbangan Manado – Singapore, Manado – Shenzhen/Hongkong dan Manado – Ghuangzhou.
Editor: Bali Putra









