BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Makassar Kolaborasi Hadirkan Sistem Keagenan Perisai

90
POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Makassar. Salah satunya membentuk sistem keagenan melalui wadah Perisai di 15 kecamatan se-Kota Makassar yang resmi diluncurkan, Jumat (19/6).

Sebanyak 1.005 agen Perisai tersebar di setiap RW akan bertugas memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus menjadi kanal pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan kehadiran agen Perisai di seluruh kecamatan dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap program BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengapresiasi dukungan Pemkot Makassar dalam mengoptimalkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Saiful menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus berkomitmen memperkuat fungsi jaring pengaman sosial bagi para pekerja dan keluarga agar tetap memiliki perlindungan dan keberlangsungan hidup ketika menghadapi berbagai risiko sosial maupun risiko pekerjaan.

Ia meminta seluruh agen Perisai menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, turut dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) PJS Ketenagakerjaan dan Perisai dari 15 kecamatan se- Makassar, serta kerja sama Perumda Pasar Makassar Raya dan Wadah Perisai Kecamatan Tamalanrea untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pedagang pasar dan pedagang kaki lima.

Editor: Bali Putra