BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Bank Indonesia (BI) mempertahakan BI-Rate di angka 4,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, 21-22 April 2026. Suku bunga Deposit Facility 3,75 persen, dan suku bunga Lending Facility 5,50 persen.
Gubernur BI, Perry Warjiyo menyebutkan, keputusan ini konsisten dengan upaya meningkatkan efektivitas strategi penyesuaian struktur suku bunga instrumen operasi moneter dalam memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak memburuknya kondisi perekonomian global akibat perang di Timur Tengah.
Ke depan, BI siap menempuh penguatan lebih lanjut kebijakan moneter untuk mempertahankan stabilitas nilai tukar Rupiah dan menjaga inflasi 2026 dan 2027 dalam sasaran 2,5±1 persen. Sementara itu, kebijakan makroprudensial terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan.
Kebijakan sistem pembayaran terus diarahkan untuk menopang kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.
Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran dalam mempertahankan stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan juga didukung dengan langkah kebijakan seperti:
Memperkuat efektivitas implementasi kebijakan moneter untuk mempertahankan stabilitas nilai tukar Rupiah dan menjaga inflasi 2026 dan 2027 dalam sasaran 2,5±1%, dengan:
memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi baik transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik;
memperkuat struktur suku bunga instrumen moneter pro-market untuk tetap menarik aliran masuk investasi portofolio asing ke aset keuangan domestik dalam mendukung stabilisasi nilai tukar Rupiah; dan
menjaga pertumbuhan Uang Primer lebih dari 10 persen sesuai ekspansi moneter untuk memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan, termasuk melalui transaksi Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder secara terukur.
Memperkuat efektivitas implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi dan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan
BI terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, termasuk sinergi antara kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal untuk memitigasi dampak ketidakpastian global akibat perang di Timur Tengah terhadap perekonomian domestik.
Perang di Timur Tengah makin memperburuk kondisi dan prospek perekonomian global. Harga minyak dan komoditas dunia meningkat tinggi, diikuti disrupsi rantai pasok perdagangan antarnegara yang makin dalam. Prospek pertumbuhan ekonomi dunia 2026 makin melambat menjadi 3,0 persen dari prakiraan sebelumnya 3,1 persen. Inflasi global juga diprakirakan lebih tinggi menjadi 4,2 persen dari prakiraan sebelumnya 4,1 persen, sehingga makin mempersempit ruang pelonggaran kebijakan moneter global.
Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Maret 2026 tercatat 148,2 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 6,0 bulan impor atau 5,8 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor. Ke depan, sinergi kebijakan untuk memperkuat kinerja neraca pembayaran perlu terus ditingkatkan sehingga dapat menjaga ketahanan eksternal perekonomian di tengah tingginya ketidakpastian global akibat perang Timur Tengah.
“BI memprakirakan defisit transaksi berjalan 2026 dalam kisaran defisit 1,3 persen hingga 0,5 persen dari PDB,” kata Perry sebagaimana dikutif di bi.go.id.
Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah terus diperkuat di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global. BI meningkatkan intensitas intervensi valuta asing untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, baik melalui intervensi di pasar NDF luar negeri (off-shore) maupun transaksi spot dan DNDF di pasar dalam negeri. Struktur suku bunga instrumen moneter juga diperkuat untuk menarik aliran masuk investasi portofolio asing.
BI juga memperkuat kebijakan transaksi pasar valas melalui penyesuaian threshold tunai beli valas terhadap Rupiah, peningkatan threshold jual DNDF/Forward, peningkatan threshold beli dan jual swap, yang berlaku mulai April 2026. Dengan langkah tersebut, nilai tukar Rupiah dapat dijaga relatif stabil yang pada 21 April 2026 tercatat sebesar Rp17.140 per dolar AS, atau melemah 0,87 persen (ptp) dibandingkan dengan level akhir Maret 2026.









