Atasi Tantangan Geografis, OJK Intensifkan Pemanfaatan Platform Digital untuk Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat Sulsel

111
Ilustrasi, Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Perizinan LJK Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar), Arif Machfoed pada sebuah kegiatan edukasi keuangan di Sulawesi Selatan. POTO: DOK. BISNISSULAWESI.COM

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Masih adanya gap cukup tinggi antara literasi dan inklusi keuangan masyarakat di Sulawesi Selatan (Sulsel), diakui salah satunya dampak dari kondisi geografis daerah ini. Selain jarak yang jauh antara satu daerah dengan daerah lain, juga banyaknya wilayah kepulauan, yang membuat jangkauan kegiatan edukasi menemui sejumlah tantangan.

Hal itu diakui Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Perizinan LJK Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar), Arif Machfoed pada sebuah kesempatan di Makassar, belum lama ini.

Mengatasi tantangan kondisi geografis, kata Arif, selain edukasi dan sosialisasi dengan mendatangi langsung masyarakat, OJK Sulselbar juga terus memperkuat pemanfaatan platform digital seperti media sosial untuk kegiatan edukasi dan sosialisasi peningkatan literasi keuangan masyarakat.

“Perkembangan platform digital saat ini sangat pesat. Kami harus memanfaatkan potensi tersebut untuk meningkatkan literasi masyarakat, yang saat ini masih ada gap cukup tinggi dengan inklusi keuangan. Yang artinya, masih banyak warga masyarakat Sulsel sudah memanfaatkan produk dan layanan keuangan, namun tidak diimbangi pemahaman yang memadai terkait pemanfaatan dan legalitasnya,” kata Arif.

Hal tersebut menjadi salah satu penyebab mudahnya masyarakat terkena kasus penipuan keuangan, seperti investasi bodong dan pinjaman online ilegal.

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, menunjukkan tingkat literasi keuangan nasional sebesar 69,57 persen, sedangkan tingkat inklusi keuangan mencapai 93,61 persen. Sementara di Sulsel sendiri, tingkat literasi keuangan masyarakat tercatat 61,03 persen dan inklusi keuangan mencapai 94,27 persen.

Yang artinya, masih ada sekitar 33,24 persen masyarakat Sulsel sudah memanfaatkan layanan dan produk keuangan, namun tidak diperkuat dengan kemampuan mengambil keputusan keuangan secara tepat, mengelola keuangan dengan baik, dan memanfaatkan layanan jasa keuangan secara bertanggung jawab.

 Edukasi dan Pelindungan Konsumen

Arif menyebutkan, OJK Sulsel Sulbar terus menunjukkan komitmen dalam melindungi masyarakat melalui upaya preventif dengan mendorong penggunaan produk dan layanan dari lembaga jasa keuangan legal. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan berbagai program edukasi keuangan melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, setidaknya telah dilaksanakan 198 kegiatan edukasi keuangan, menjangkau 2.204.391 peserta di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

Program edukasi menyasar beragam kelompok masyarakat, meliputi pelajar dan mahasiswa, aparatur sipil negara, TNI, pelaku UMKM, perempuan, komunitas masyarakat, santri, dan tenaga pendidik, serta karyawan. Melalui kegiatan, baik secara luring maupun melalui platform digital, OJK Sulselbar terus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan yang sehat, pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan sesuai kebutuhan, serta pentingnya mewaspadai berbagai bentuk aktivitas keuangan ilegal.

“Dengan demikian, masyarakat kami harapkan memiliki literasi keuangan yang semakin baik, mampu mengambil keputusan keuangan secara bijaksana, dan lebih terlindungi dalam memanfaatkan produk dan layanan di sektor jasa keuangan,” ujar Arif.

Terkait layanan konsumen, OJK Sulselbar menerima 1.941 layanan, didominasi terkait restrukturisasi sebanyak 342 layanan. Diikuti pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebanyak 331 layanan, kemudian layanan terkait perilaku petugas penagihan sebanyak 277, disusul sanggahan transaksi/jumlah tagihan, dan penyalahgunaan data pribadi.

Sejak Januari hingga Juli 2026, OJK Sulsel Sulbar mencatat sektor Fintech menjadi kategori PUJK yang memiliki layanan konsumen terbanyak sebesar 880 layanan, kemudian sektor perbankan 547 layanan, diikuti pembiayaan 464 layanan, dan sektor asuransi 40 layanan serta sektor pasar modal 10 layanan.

Selain layanan informasi dan pengaduan konsumen, terdapat pula layanan permintaan Informasi Debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Selama periode Januari hingga Juli 2026, OJK menerima 9.687 layanan permintaan informasi SLIK, terdiri atas 6.635 layanan melalui kanal tatap muka dan 3.052 layanan melalui kanal daring.

Bali Putra