BISNIS SULAWESI, MAKASSAR – Meski telah berulang kali diperingatkan, para pedagang kaki lima (PK5) masih saja terlihat menjajakan dagangannya di beberapa ruas jalan di Kota Makassar. Hal ini membuat pihak kecamatan di wilayah terkait harus terjun langsung menertibkan para PK5 yang masih membandel ini.
Salah satunya terlihat di Jalan sekitar Pasar Kokolojia, Kecamatan Mariso. Satpol PP BKO Kecamatan Mariso terlihat menertibkan para PK5 yang menjajakan dagangannya di badan jalan.
Saat dikonfirmasi, Camat Mariso, Juliaman mengatakan, penertiban PK5 ini didasari oleh banyaknya laporan warga yang merasa terganggu akan kehadiran mereka. Sebelum melakukan penertiban, pihak Kecamatan Mariso sebelumnya telah memberikan teguran kepada para pedagang namun tak diindahkan.
“Pelaksanaan kegiatan penertiban PK5 didahului dengan adanya laporan warga dan juga adanya peneguran sebelum dilaksanakannya penertiban,” ujar Juliaman, Jumat (1/3/2019).
Keberadaan para pedagang yang menggunakan badan jalan ini juga dinilai menganggu pengguna jalan lainnya. “Hal ini dilakukan sebagai kegiatan posesif kepada warga untuk tidak menempati area-area badan jalan atau hal-hal lain yang bisa mengganggu pengendara,” katanya
Selain di lokasi tersebut, penertiban PK5 juga dilakukan di sepanjang Jalan Nuri. Juliaman menyebutkan, PK5 yang berada di Jalan Nuri ini telah nyaris mencapai persimpangan Jalan Baji Minasa.
Seperti misalnya di jalan Nuri juga, itu sudah hampir berada pada persimpangan Jalan Nuri dan Jalan Baji Minasa. Apabila ada pembeli yang mampir di area tersebut, dikhawatirkan ada arus lalin yang bisa terhambat sehingga menimbulkan komplain bagi pengguna jalan tersebut,” pungkas Juliaman.
Syamsi Nur Fadhila