BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR — Sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden No 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, berkewajiban meningkatkan dan memperluas pelaksanaan gerakan memasyarakatkan makan ikan pada masyarakat, dan mengawasi mutu dan keamanan hasil perikanan.
Langkah-langkah strategis yang dilakukan untuk mencapai itu diantaranya melalui optimalisasi ketersediaan ikan sehat dan aman konsumsi sebagai pangan sehat, penguatan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan, pengendalian mutu di pasar maupun sentra produksi ikan sehat, serta penyediaan sentra kuliner berbasis ikan sehat.
Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Makassar bekerjasama dengan Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar, melakukan kegiatan pengawasan mutu terpadu komoditi perikanan domestik di pasar tradisional Pabaeng-baeng pada 29 Agustus 2018.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar, Abdul Rahman Bando berharap, kegiatan pengawasan terpadu seperti ini akan berkelanjutan dan melibatkan banyak pihak. “Kami sering bekerjasama dengan BKIPM Makassar dan pengawasan mutu terpadu ini adalah salah satunya.” jelas Rahman./Komang Ayu