BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR — Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate tetap sebesar 5,25 persen, suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 4,50 persen, dan suku bunga Lending Facility tetap sebesar 6,00 persen.
Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 18-19 Juli 2018 lalu, merupakan upaya mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi, sehingga dapat menjaga stabilitas, khususnya stabilitas nilai tukar rupiah.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Agusman dalam rilisnya menuturkan, pelonggaran kebijakan makroprudensial BI diyakini dapat meningkatkan fleksibilitas manajemen likuiditas dan intermediasi perbankan bagi pertumbuhan ekonomi.
“BI juga meningkatkan koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait, untuk menjaga stabilitas dan implementasi reformasi structural, untuk menurunkan defisit transaksi berjalan. Termasuk peningkatan devisa pariwisata dan pembiayaan infrastruktur oleh swasta,” ungkapnya.
Ke depan, BI akan terus mencermati perkembangan dan prospek perekonomian baik domestik maupun global, untuk memperkuat respons bauran kebijakan dalam menjaga daya tarik pasar keuangan domestik. / Komang Ayu