Perang Kelompok Marak, Munafri Instruksikan Camat-Lurah Aktifkan Pos Ronda dan Patroli Malam Bersama TNI-Polri

114
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR — Tawuran antarkelompok marak di Makassar. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, pun mengambil langkah tegas menekan maraknya tawuran yang meresahkan masyarakat.

Seluruh camat dan lurah diinstruksikan meningkatkan patroli malam, mengaktifkan kembali pos ronda, serta memperkuat koordinasi dengan TNI-Polri dan Satpol PP.

Instruksi tersebut ditegaskan Munafri saat memimpin rapat koordinasi bersama seluruh camat dan lurah se-Kota Makassar di Balai Kota Makassar, Selasa, 20 Oktober 2026.

Rapat tersebut turut dihadiri jajaran Kodim 1408/Makassar, perwakilan Polrestabes Makassar bersama para kapolsek, Sekretaris Daerah Kota Makassar, serta jajaran asisten dan staf ahli.

Munafri menegaskan, kondisi keamanan kota merupakan tanggung jawab bersama, dan membutuhkan penanganan bersama.

“Pemerintah, TNI-Polri harus bergerak bersama untuk melakukan pencegahan dan memastikan persoalan ini bisa diselesaikan,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Munafri memastikan patroli malam akan dilakukan secara rutin dengan melibatkan camat, lurah, Satpol PP, serta unsur TNI dan Polri.

Pemerintah kota juga akan memperkuat sistem keamanan lingkungan melalui pembenahan pos ronda dan titik kumpul warga sebagai ruang interaksi sekaligus sarana deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Ia juga membuka peluang penambahan kamera pengawas atau CCTV di titik-titik yang dinilai rawan. Camat diminta segera melaporkan kebutuhan tersebut agar dapat ditindaklanjuti pemerintah kota.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing provokasi di media sosial, terutama konten yang berisi tantangan, saling ejek, maupun ajakan berkelahi.

Menurutnya, sejumlah konflik dapat bermula dari persoalan kecil atau ketersinggungan yang kemudian membesar karena tidak diselesaikan secara bijak.

Karena itu, pendekatan persuasif melalui komunikasi dengan tokoh masyarakat dan pemberdayaan warga perlu berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

Dia menawarkan, langkah kuratif atau pemulihan pascakonflik, dengan membangun kembali hubungan sosial yang sempat retak melalui rekonsiliasi.

Pemerintah Kecamatan dan kelurahan  juga dapat menghadirkan ruang interaksi yang positif sekaligus mencegah konflik serupa terulang.

Editor: Bali Putra