BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR — Persoalan juru parkir (jukir) liar dan semrawutnya tata kelola parkir di Kota Makassar menjadi perhatian serius Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Pemerintah Kota Makassar kini mencari solusi konkret melalui penataan kawasan parkir yang lebih tertib, aman, dan steril dari praktik parkir liar.
Melalui Perumda Parkir Makassar Raya, sejumlah kawasan strategis dikaji untuk ditata menjadi pusat perparkiran terintegrasi dan modern. Diantaranya kawasan Jalan Boulevard dan Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, termasuk area sekitar Mal Panakkukang, serta kawasan Karebosi di Kecamatan Ujung Pandang.
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), mengatakan, program tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan parkir di kawasan dengan aktivitas perdagangan, bisnis, dan mobilitas masyarakat yang tinggi.
“Salah satu yang kami usulkan, pembangunan gedung parkir khusus kendaraan roda dua di Jalan Boulevard, tepatnya di samping Hotel Denpasar,” jelas ARA saat bertemu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin di Balai Kota Makassar, Senin, 19 Oktober 2026.
Dengan menyiapkan lokasi parkir terpusat, diharapkan aktivitas masyarakat tetap berjalan nyaman, arus lalu lintas lebih lancar, serta praktik parkir yang selama ini dikeluhkan warga dapat diminimalkan. Konsep yang dikaji adalah merevitalisasi bangunan ruko eksisting menjadi gedung parkir dua lantai.
Dengan skema tersebut, kendaraan roda dua dapat diarahkan masuk ke lantai dua, sementara pemanfaatan ruang di bawahnya tetap memperhatikan fungsi teknis bangunan dan sistem drainase.
Ia menjelaskan, rencana tersebut masih membutuhkan kajian lebih lanjut bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, terutama menyangkut aspek teknis, legalitas aset, kelayakan finansial, serta perizinan.
“Jika terealisasi, gedung parkir ini kita harapkan dapat mengurangi parkir di badan jalan, meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, serta mendukung penataan kawasan bisnis perkotaan,” tuturnya.
Selain pembangunan gedung parkir, Perumda Parkir mengusulkan penataan median jalan di kawasan sekitar Mal Panakkukang, khususnya koridor Jalan Boulevard dan Jalan Pengayoman.
Dijelaskan, penataan median diarahkan untuk memperjelas arus lalu lintas, membatasi akses kendaraan yang tidak teratur, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, sekaligus memperindah wajah kawasan.
“Kehadiran kantong parkir terpusat diharapkan mampu mendukung kelancaran kegiatan masyarakat, mengurangi kepadatan kendaraan,” katanya.
Editor: Bali Putra










