OJK Perkuat Kemampuan Masyarakat Bone Mengelola Uang Secara Bijak dan Mewaspadai Investasi Ilegal

105
POTO: ISTIMEWA

 

 BISNISSULAWESI.COM, BONE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) secara intensif memperkuat literasi keuangan masyarakat, khususnya masyarakat Bone agar memiliki kemampuan yang baik dalam mengelola keuangan secara bijak. Juga memiliki kemampuan mewaspadai jeratan investasi ilegal.

Upaya tersebut, salah satunya dilakukan melalui kegiatan edukasi keuangan bertema “Masyarakat Cerdas Finansial Menuju Kesejahteraan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” di Kabupaten Bone, Sabtu, 17 Oktober 2026.

Kegiatan dihadiri Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin serta Anggota Komisi XI DPR RI, Hj. Andi Yuliani Paris. Kegiatan tersebut merupakan upaya memperluas pemahaman masyarakat dalam mengelola keuangan secara bijak, memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara tepat, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai risiko dan praktik keuangan ilegal.

Kepala OJK Sulselbar, Moch Muchlasin mengapresiasi dukungan Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris dalam mendorong penguatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Kolaborasi OJK dengan DPR RI memiliki peran strategis memperluas jangkauan edukasi keuangan hingga ke daerah, sehingga manfaat perkembangan sektor jasa keuangan dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat.

“Literasi keuangan tidak lagi menjadi pilihan, melainkan kebutuhan dasar setiap warga negara. Masyarakat perlu memahami manfaat, risiko, hak, dan kewajiban dalam menggunakan produk serta layanan jasa keuangan agar mampu mengambil keputusan keuangan secara tepat dan bertanggung jawab,” ujar Muchlasin.

Oleh karena itu, penguatan literasi keuangan perlu berjalan beriringan dengan pelindungan konsumen. OJK terus mendorong penguatan pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan, transparansi informasi produk dan layanan, penyelesaian pengaduan konsumen, serta sinergi dalam pemberantasan aktivitas keuangan ilegal guna membangun ekosistem jasa keuangan yang sehat, terpercaya, dan memberikan pelindungan kepada masyarakat.

Kehadiran Andi Yuliani Paris dalam kegiatan ini mencerminkan pentingnya sinergi antara OJK dan DPR RI dalam mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Dukungan tersebut sejalan dengan upaya memastikan bahwa pembangunan sektor jasa keuangan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan industri, tetapi juga pada peningkatan pemahaman dan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan layanan keuangan secara aman, bijaksana, dan produktif.

“Peningkatan literasi keuangan merupakan salah satu instrumen strategis dalam mendorong kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional,” Yuliani Paris.

Dalam sesi edukasi, narasumber dari OJK memaparkan materi mengenai pengelolaan keuangan dan kewaspadaan terhadap investasi ilegal. Masyarakat diingatkan untuk semakin cermat dalam menerima penawaran produk atau kegiatan investasi, terutama yang disampaikan melalui media sosial maupun saluran digital lainnya.

Masyarakat diminta tidak mudah tergiur janji keuntungan tinggi dalam waktu singkat, memastikan legalitas pihak yang menawarkan produk atau layanan keuangan, serta memahami karakteristik dan risiko investasi sebelum mengambil keputusan. Kehati-hatian juga diperlukan dalam memberikan data pribadi, menggunakan layanan keuangan digital, dan melakukan transaksi kepada pihak yang belum terverifikasi.

Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengenali indikasi penipuan dan aktivitas keuangan ilegal, sehingga tidak mudah terjebak dalam skema yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial.

Editor: Bali Putra