
BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 sebesar Rp5,26 triliun.
Pengesahan dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu, 30 September 2026, setelah melalui rangkaian pembahasan antara pemerintah daerah dan legislatif.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muh. Dakhlan, mengatakan nilai APBD Perubahan 2026 meningkat dibandingkan APBD pokok yang berada di kisaran Rp5,1 triliun.
Peningkatan antara lain dipengaruhi penambahan alokasi untuk sejumlah kebutuhan pelayanan dasar, termasuk pembiayaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Mengingat, Pemerintah Kota Makassar menjadi percontohan nasional oleh BPJS Ketenagakerjaan karena menjadi daerah pertama di Indonesia yang memberikan program Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja rentan.
“Oleh sebab itu, pada APBD Perubahan 2026, alokasi anggaran untuk BPJS Ketenagakerjaan bertambah seiring bertambahnya jumlah peserta yang mendapatkan perlindungan,” jelasnya.
Di sisi lain, penyusunan APBD Perubahan juga dilakukan dengan menyesuaikan proyeksi pendapatan daerah berdasarkan kemampuan realisasi hingga akhir tahun.
Dakhlan mengatakan terdapat rasionalisasi pendapatan sekitar Rp120 miliar. Penyesuaian dilakukan agar target pendapatan dalam APBD Perubahan lebih realistis dengan kondisi penerimaan daerah.
Meski terjadi penurunan proyeksi pendapatan, kondisi tersebut ditutupi melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang tersedia.
Menurut Dakhlan, berdasarkan hasil review, terdapat SiLPA yang cukup besar sehingga dapat digunakan untuk menopang kebutuhan tambahan belanja dalam APBD Perubahan.
“Untungnya SiLPA kita agak besar, jadi itu yang menutupi,” katanya.
Dalam APBD Perubahan 2026, struktur anggaran Kota Makassar ditetapkan dengan pendapatan daerah Rp4,566 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp5,266 triliun.
Dengan komposisi tersebut, APBD Perubahan 2026 mengalami defisit Rp699,852 miliar. Defisit ditutup melalui pembiayaan daerah yang seluruhnya bersumber dari sisi penerimaan pembiayaan.
Penerimaan pembiayaan daerah ditetapkan Rp699,852 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp0. Dengan demikian, pembiayaan netto juga berada pada angka Rp699,852 miliar, yang digunakan untuk menutup defisit anggaran.
Secara keseluruhan, struktur APBD Perubahan Kota Makassar 2026 menunjukkan adanya penyesuaian antara kemampuan pendapatan daerah dengan kebutuhan belanja pemerintah daerah.
Editor: Bali Putra









