TV Nasional Diterpa Krisis Finansial, Prabu Revolusi: Penundaan Honor Artis Hanya Puncak Gunung Es  

110
Platform seperti TikTok, YouTube, Meta, serta jaringan iklan digital disebut menjadi tujuan utama para pengiklan, sementara pangsa iklan televisi konvensional terus mengalami penurunan signifikan. (BS/Desain Grafis: WS)

 

BISNISSULAWESI.COM, JAKARTA – Fenomena sejumlah artis yang secara terbuka menagih honor atau talent fee kepada stasiun televisi nasional melalui media sosial dinilai bukan sekadar persoalan administratif.

Menurut praktisi penyiaran dan akademisi Prabu Revolusi, kasus tersebut merupakan gejala dari krisis yang lebih besar yang tengah melanda industri televisi nasional.

Dalam tayangan kanal YouTube “Ruang Pikir”, seperti dikutip pada Kamis 30 Juli 2026, Prabu Revolusi mengatakan keterlambatan pembayaran kepada para pekerja kreatif merupakan dampak dari tekanan finansial yang dialami banyak perusahaan penyiaran akibat perubahan drastis ekosistem industri media.

“Ini adalah puncak gunung es dari sebuah krisis besar. Layar kaca kita sebenarnya sedang mengalami pendarahan hebat di balik panggungnya yang megah,” ujar Prabu Revolusi.

Belanja Iklan Bergeser ke Platform Digital

Prabu menjelaskan, akar persoalan berada pada bergesernya belanja iklan nasional dari televisi menuju platform digital. Menurutnya, nilai pasar periklanan Indonesia kini telah melampaui Rp100 triliun, namun sekitar 70 hingga 75 persen di antaranya telah mengalir ke media digital.

Platform seperti TikTok, YouTube, Meta, serta jaringan iklan digital disebut menjadi tujuan utama para pengiklan, sementara pangsa iklan televisi konvensional terus mengalami penurunan signifikan.

Akibatnya, pendapatan perusahaan televisi menurun tajam, sementara biaya operasional tetap tinggi. Berbagai pengeluaran seperti biaya satelit, sewa infrastruktur penyiaran pasca Analog Switch Off (ASO), operasional studio, hingga gaji ribuan karyawan tetap harus dipenuhi.

Dalam kondisi tersebut, pembayaran kepada talenta non-karyawan, termasuk artis dan kreator, disebut sering kali menjadi prioritas terakhir demi menjaga operasional siaran tetap berjalan.

Relasi Televisi dan Artis Berubah

Selain persoalan ekonomi, Prabu menilai disrupsi digital juga telah mengubah hubungan kekuasaan antara stasiun televisi dan para artis.

Jika pada masa lalu televisi menjadi satu-satunya pintu menuju popularitas sehingga artis cenderung menghindari konflik dengan manajemen televisi, kini situasinya berbeda.

Menurutnya, banyak artis papan atas telah memiliki jutaan pengikut di media sosial serta kanal YouTube sendiri yang mampu menghasilkan pendapatan sekaligus menjangkau audiens secara langsung.

Kondisi tersebut membuat artis tidak lagi sepenuhnya bergantung pada televisi dan lebih berani menyampaikan persoalan pembayaran kepada publik melalui media sosial.

“Di era transparansi digital ini, televisi kehilangan monopoli narasinya,” kata Prabu.

Pemerintah Diminta Perkuat Regulasi

Prabu juga menilai transformasi industri televisi tidak dapat diselesaikan pelaku industri semata. Ia meminta pemerintah memperkuat regulasi agar media penyiaran nasional memiliki ruang untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

Menurutnya, media massa konvensional memiliki fungsi strategis sebagai salah satu pilar demokrasi yang bertanggung jawab menjaga kualitas informasi publik melalui mekanisme jurnalistik dan regulasi yang ketat.

Ia mengingatkan, apabila industri penyiaran nasional terus melemah, kedaulatan informasi Indonesia berpotensi semakin bergantung pada algoritma platform digital global.

“Kita tidak boleh membiarkan media nasional kalah begitu saja oleh disrupsi global,” ujarnya.

Tiga Strategi Transformasi Industri

Dalam pemaparannya, Prabu memperkenalkan konsep New Media Operating System, yang menurutnya dapat menjadi kerangka transformasi bisnis media konvensional.

Ia menawarkan tiga perubahan mendasar.

Pertama, dekonglomerasi, yakni membentuk unit bisnis media yang lebih kecil dan lincah agar mampu beradaptasi dengan perubahan pasar.

Kedua, desentralisasi produksi, yaitu memperluas produksi konten berbasis komunitas daerah, tidak lagi terpusat di Jakarta.

Ketiga, demasifikasi, yakni meninggalkan konsep konten untuk pasar massal dan beralih memproduksi konten yang lebih spesifik sesuai kebutuhan ceruk audiens (niche market).

Selain itu, Prabu juga mengusulkan tiga langkah operasional yang dinilai dapat memperbaiki kondisi industri.

Langkah pertama adalah menerapkan omnichannel integration, yakni mengembangkan layanan digital sendiri melalui platform OTT sehingga televisi mampu mengelola data pemirsa dan menawarkan iklan berbasis data (programmatic advertising).

Langkah kedua berupa efisiensi produksi melalui pemanfaatan teknologi seperti kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), otomatisasi proses penyiaran, serta penggunaan studio virtual.

Sementara langkah ketiga adalah mengubah pola kerja sama bisnis dengan artis maupun rumah produksi melalui skema revenue sharing, sehingga pembayaran lebih disesuaikan dengan performa konten dan capaian audiens secara transparan.

Masa Depan Televisi Nasional

Prabu menegaskan, polemik penundaan pembayaran honor artis seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi kondisi industri penyiaran secara menyeluruh.

Menurutnya, penyelamatan industri televisi bukan semata menyangkut kepentingan bisnis perusahaan media, melainkan juga berkaitan dengan keberlangsungan ekosistem informasi nasional.

Ia berharap transformasi teknologi yang didukung kebijakan pemerintah dapat membantu televisi nasional beradaptasi dengan lanskap media digital yang terus berkembang sekaligus menjaga kedaulatan informasi Indonesia.

Menilik apa yang telah diungkapkan Prabu Revolusi, pihak televisi sendiri belum banyak memberikan penjelasan terbuka. Pasalnya, sejauh ini belum banyak stasiun televisi yang memberikan penjelasan resmi mengenai dugaan keterlambatan pembayaran honor yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.

Kasus tersebut mencuat setelah sejumlah artis, termasuk Inul Daratista, mengaku belum menerima pembayaran honor dari salah satu program televisi. Namun, tidak lama setelah persoalan tersebut viral, Inul menyampaikan pihak terkait telah menghubunginya dan menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran tersebut.

Sementara itu, dalam sejumlah pemberitaan disebutkan stasiun televisi yang disebut para artis belum memberikan pernyataan resmi kepada publik mengenai penyebab keterlambatan pembayaran maupun kondisi keuangan perusahaan.

Sementara itu, dari pandangan industri penyiaran tidak semua televisi mengalami kondisi serupa. Sebab, kondisi setiap perusahaan penyiaran tidak sama.

Dalam unggahan Inul Daratista sendiri disebutkan, beberapa kelompok televisi dinilai tetap disiplin dalam memenuhi kewajiban pembayaran honor kepada para talent. Pernyataan tersebut menunjukkan persoalan yang ramai dibicarakan tidak serta-merta mencerminkan kondisi seluruh industri televisi nasional.

Dalam beberapa berita yang diungkapkan di media sosial sebagai prinsip keberimbangan (cover both sides), paparan Prabu Revolusi merupakan analisis berdasarkan pengalamannya sebagai praktisi penyiaran dan akademisi, bukan laporan hasil audit keuangan perusahaan televisi tertentu.

Beberapa poin yang ia sampaikan, seperti migrasi belanja iklan ke platform digital, perlunya transformasi model bisnis, hingga penguatan regulasi merupakan rekomendasi kebijakan yang masih terbuka untuk diperdebatkan para pelaku industri maupun regulator.

Analisis Prabu Revolusi tentu harus ditelaah lebih jauh dengan melibatkan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) khususnya mengenai kondisi industri televisi saat ini. Selain itu, juga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait tantangan keberlanjutan industri penyiaran dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengenai kebijakan transformasi penyiaran digital.

Terakhir, tentu saja perwakilan stasiun televisi yang disebut dalam polemik pembayaran honor apabila mereka bersedia memberikan tanggapan.

Wayan Susena