BISNISSULAWESI.COM, JAKARTA – Rasio likuiditas industri perbankan pada Juni 2026 menurun, namun masih memadai. Hal itu, diakibatkan pertumbuhan kredit yang lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK). Di mana, kredit tumbuh 12,67 persen, di sisi lain DPK tumbuh 10,21 persen.
Namun, secara umum kinerja intermediasi perbankan melanjutkan tren penguatan dengan profil risiko yang terjaga. Pertumbuhan kredit Juni 2026 terakselerasi ke 12,67 persen yoy menjadi Rp9.081 triliun, meningkat dibandingkan kondisi Mei 2026 yang tumbuh 11,51 persen yoy.
Di sisi lain, DPK tumbuh 10,21 persen yoy menjadi Rp10.282 triliun, dengan giro, deposito dan tabungan masing-masing tumbuh 9,95 persen, 8,25 persen, dan 12,16 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menyebutkan, berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi sebesar 24,9 persen, diikuti Kredit Modal Kerja 8,94 persen, sedangkan Kredit Konsumsi 5,75 persen.

Berdasarkan kategori debitur, kredit dengan pertumbuhan tertinggi adalah kredit korporasi, tumbuh 20,45 persen yoy. Sementara kredit UMKM melanjutkan tren peningkatan dengan tumbuh positif 1,05 persen dibandingkan Mei 2026 yang tumbuh hanya 0,60 persen.
“Ditinjau dari kepemilikan, kredit bank BUMN tumbuh tertinggi 16,54 persen yoy,” katanya.
DPK tumbuh 10,21 persen yoy dibandingkan Mei 2026 tumbuh 13,47 persen, menjadi Rp10.282 triliun, dengan giro, deposito dan tabungan masing-masing tumbuh sebesar 9,95 persen yoy, 8,25 persen yoy, dan 12,16 persen yoy.
“Pertumbuhan kredit yang lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan DPK, menyebabkan rasio likuiditas industri perbankan pada Juni 2026 menurun, meskipun masih memadai” tambahnya.
Porsi produk kredit Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan tercatat 0,34 persen. Per Juni 2026, baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK, tumbuh 33,54 persen yoy menjadi Rp30,7 triliun, dengan jumlah rekening 32,77 juta.
Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing 101,92 persen dan 23,08 persen, serta masih di atas threshold masing-masing 50 persen dan 10 persen.
“Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 182,75 persen,” katanya.
Sementara itu, kualitas kredit membaik dengan rasio NPL gross turun ke 2,09 persen dan NPL net terjaga di 0,82 persen. Loan at Risk (LaR) tercatat 8,47 persen. Secara umum, tingkat profitabilitas bank (ROA) 2,47 persen.
Dia mengatakan, ketahanan permodalan perbankan tercatat kuat dengan buffer mitigasi risiko yang memadai, tecermin dari CAR tercatat 23,70 persen
Terkait dengan pemberantasan perjudian daring yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK meminta perbankan melakukan Enhance Due Diligence (EDD) dan/atau pemblokiran atas ±36.735 rekening yang terindikasi melakukan aktivitas perjudian daring berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital, serta memperluas laporan dengan meminta perbankan menutup rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dari masing-masing pihak yang terindikasi perjudian daring, serta melakukan EDD.
Dalam rangka penegakan ketentuan di bidang perbankan, OJK mencabut izin PT Bank Perekonomian Rakyat Mataram Mitra Manunggal yang berkantor pusat di Jalan Alun-Alun Utara, Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sejak 7 Juli 2026 dan PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, terhitung sejak 16 Juli 2026.
Editor: Bali Putra










